Oleh: Nab Bahany As*

Dalam peringatan Hari Pers Nasional ke-75, 9 Februari 2021 kemarin, kita ingin mengenang seorang tokoh Pers Aceh  yang pernah berjasa besar dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Namanya Abdul Gani Mutyara, atau dikenal juga dengan nama A. Gani Mutyara, atau A.G. Mutyara. Lelaki kelahiran Ulee Gle Jangka Buya, Pidie (sekarang Pidie Jaya) 1923 ini, adalah seorang tokoh wartawan sekaligus sastrawan terkemuka pada zaman Jepang hingga masa awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Saat Jepang menduduki Aceh 1942, A. Gani Mutyara bekerja sebagai wartawan pada Surat Kabar Atjeh Sinbun milik Pemrintah Jepang, yang terbit di Kutaraja sejak tahun 1942 hingga 15 Agustus 1945, yaitu dua hari sebelum diproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, Surat Kabar Atjeh Sinbun sudah dihentikan penerbitannya oleh Pemerintah Jepang. Padahal, untuk terbit edisi 15 Agustus 1945 semua bahan pemberitaan Atjeh Sinbun sudah siap, tinggal naik cetak.

Jabatan A. Gani Mutyara di Atjeh Sinbun adalah Redaktur dan penanggung jawab Tajuk Rencana atau Editorial setiap edisi terbitan. Sekali waktu di tahun 1944, A. G. Mutyara dalam sebuah edisi terbitan Atjeh Sinbun menulis sebuah Tajuk Rencana berjudul “Tuan Besar Pabrik yang Baik”. Dalam Tajuk Rencana itu A. Gani Mutyara menceritakan, bahwa dia pernah menonton sebuah film India di sebuah bioskop sebelum perang dunia ke II.

Film itu menceritakan tentang sebuah pabrik tekstil milik seorang direktur yang operasionalnya dibantu oleh seorang putranya. Direktur yang dipanggail Tuan Besar ini sangat baik pada semua buruh yang bekerja di pabriknya. Kesejahteraan buruhnya sangat diperhatikan. Gajinya selalu dibayar tepat waktu dengan segala tunjangan kesejahteraannya.

Akan tetapi, putra Direktur itu yang disebut Tuan Besar Kecil berbeda dengan ayahnya selaku Tuan Besar. Tuan Besar Kecil ini (anak dari dari direktur) pemilik pabrik tekstil itu menindas para buruh dengan memotong sebagian gajinya. Bahkan sering memperkosa istri-istri buruh yang cantik. Bantuan dan sumbangan yang disuruh ayahnya untuk diberikan kepada buruh diambil untuk dia sendiri.

Akibat kejahatan kejahatan yang dilakukan oleh si Tuan Besar Kecil ini (sang putra) dari Tuan Besar, telah membuat para buruh tidak lagi bekerja dengan baik. Bahkan para buruh—karena gajinya tidak cukup lagi dibayar—banyak bagian-bagian mesin pabrik diambil oleh buruh untuk dijualnya.  Sehingga perusahaan tekstil milik Tuan Besar yang baik hati itu, akhirnya bangkrut akibat ulah sang putranya yang Tuan Besar Kecil itu.

Ternyata, isi Tajuk Rencana yang ditulis A. Gani Mutyara di Surat Kabar Atjeh Sinbun seperti yang terkisahkan di atas menjadi petaka besar bagi A. Gani Mutyara sendiri. Pemerintah Jepang marah sekali dengan isi Tajuk Rencana “Tuan Besar Pabrik yang Baik”  yang ditulis A.G. Mutyara. Isi Tajuk Rencana itu dinilai pemerintah Jepang, Gani Mutyara telah menyindir pemerintah Jepang yang memperlakukan rakyat Indonesia seperti buruh yang dianianya oleh Jepang.

Padahal, seperti biasa, setiap berita Atjeh Sinbun termasuk Tajuk Rencana, sebelum naik cetak telah berulang kali disensor oleh pemerintah Jepang. Dan Tajuk Rencana “Tuan Besar Pabrik yang Baik” yang ditulis A. Gani Mutyara, sebenarnya juga telah lewat sensor dari S. Matsubuti pimpinan Atjeh Sinbun yang ditugaskan khusus untuk mengontrol semua pemebitaan Surat Kabar milik Pemerintah Jepang ini, sebagai satu-satunya Surat Kabar yang ada di Aceh waktu pendudukan Jepang.

Walaupun A. Gani Mutyara membantah semua tuduhan pemerintah Jepang, bahwa A.G. Mutyara telah sengaja menulis Tajuk Rencana itu sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah Jepang. Namun, bantahan yang disampaikan A. Gani Mutyara itu percuma saja. Pemerintahan Jepang tetap mengambil tindakan pada A. Gani Mutyara, yakni dengan memberhentikannya sebagai Redaktur Surat Kabar Atjeh Sinbun.

Bahkan, gara-gara A. Gani Mutyara menulis Tajuk Rencana itu, dia sempat ditahan oleh Kempetai Jepang selama beberapa waktu. Setelah itu, A.G. Mutyara diperintahkan untuk mengajukan surat penguduran diri dari perusahaan Atjeh Sinbun,  dengan alasan kesehatannya yang tidak bisa lagi bekerja di Atjeh Sinbun.  Maka dalam tahun 1944 A. Gani Mutyara resmi diberhentikan oleh pemerintah Jepang pada perusahaan Surat Kabar Atjeh Sinbun.

Bekerja sebagai wartawan Atjeh Sinbun milik Pemerintah Jepang saat itu memang penuh tekanan. Pemberitaan Atjeh Sinbun benar-benar dikontrol ketat oleh pemerintah Jepang. Apa yang dialami A. Gani Mutyara juga dialami oleh beberapa wartawan sebelumnya. A. Wahid Er yang pada awal berdirinya Atjeh Sinbun diangkat sebagai pimpinan Redaksi, tak sampai setahun kemudian  diberhentikan dari jabatannya. Kasusnya sama, karena A. Wahid Er sering mengeritik kebijakan pemerintah Japang melalui kolom sudut yang diisinya tiap terbitan di Atjeh Sinbun.

Setelah pemecatan A. Wahid Er,  Ali Hasjmy dianggkat menjadi pimpinan Redaksi. Korban selanjutnya yang bernasip sama dengan A.G. Mutyara di jajaran  Redaktur adalah Teungku Islamil Yakup, yang juga diberhentikan dari Atjeh Sinbun, karena tulisan-tulisannya yang sering menyudutkan pemerintahan Jepang. Setelah itu, nasib yang sama juga dialami oleh Abdul Manaf El Zamzamy yang dikenal nama Amelz.

Amelz diberhentikan dari Atjeh Sinbun karena tulisannya yang agak keras menyindir para Uleebalang yang selalu menangkap rakyat. Tulisan itu dianggap pemerintah Jepang  sangat membahayakan bagi pemerintahan mereka di Aceh. Karena tulisan itu, Amelz diberhentikan secara halus dari perusahaan Surat Kabar Atjeh Sinbun oleh pemerintah Jepang, dengan alasan Amelz akan disekolahkan ke Singapura. Namun setelah Amelz sampai di Singapura, dia tak pernah mendapatkan pendidikan sebagaimana dijanjikan oleh Jepang di Kutaraja (Banda Aceh).

Yang selamat bekerja sebagai wartawan Atjeh Sinbun sampai koran pemerintah Jepang ini berakhir terbit 15 Agustus 1945 di Kutaraja, adalah Ali Hasjmy, Tgk. Abdullah Arif, dan Teuku Ali Basyah Talsya, yang lebih dikenal  dengan nama T. A. Talsya. Mereka tidak hanya tokoh-tokoh wartawan terkemuka di Aceh pada zaman, tapi juga sekaligus sastrawan-sastrawan hebat dengan karya-karya mereka yang mengagumkan.

Gani Mutyara sendiri selain tokoh wartawan terkemuka di Aceh pada zamannya, juga seorang sastrawan Aceh yang luput dalam sejarah perkembangan kesusastraan Aceh sekarang ini. “Leburnya Kraton Aceh” adalah salah satu novel karya bersar A.G. Mutyara yang sangat popular di tahun-tahun 1940-an. Novel “Leburnya Kraton Aceh” karya A. Gani Mutyara ini sebelum dibukukan tahun 1943, telah lebih dulu diterbitkan secara bersambung di Surat Kabar Atjeh Sinbun tempat dia bekerja.

Namun, cerita bersambung “Leburnya Kraton Aceh” karya Mutyara ini kemudian dihentikan penerbitannya di Atjeh Sinbun oleh pemerintah Jepang. Karena cerita novel ini dianggap sangat menggangu stabilitas pemerintahan Jepang di Aceh. Selain “Leburnya Kraton Aceh”, novel karya A. Gani Mutyara yang tak kalah menarik adalah novel “Sekembang Gugur” (1940), “Manungan di Pelambangan” (kumpulan sajak 1941). “Mari Laila Pulang ke Desa” (1943), “Gading Pengungsi” (1947), “Memperebutkan Gadis Fiodal” (1947), “Asmara Dalam Pelukan Pelangi” (1952), dan “Tanda Mata Dari Kraton” (1967), serta sebuah karya sastra terakhirnya adalah “Direbut Kabut Kelam” yang diterbitkan 1978.

Gani Mutyara adalah tokoh wartawan yang tak bisa dilupakan dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Aceh. Pada waktu agresi Belanda I dan II (1947-1978) yang memblokade seluruh wilayah Indonesia, saat Belanda berhasil menduduki kembali Ibukota Batavia dan Yogyakarta. A. Gani Mutyara bersama mantan-mantan wartawan Atjeh Sinbun lainnya, seperti Ali Hasjmy, Abdullah Arif, Amelz dan TA. Talsya, kembali mendirikan sebuah Surat Kabar besar di Aceh yang diberi nama Semangat Merdeka.

Semangat Merdeka yang terbit di Aceh saat itu sangat besar perannya dalam mempertahankan keberdekaan Indonesia yang hampir punah karena dikuasai kembali oleh Belanda. Bersamaan dengan itu A. Gani Mutyara juga menerbitkan tiga majalah yang dipimpinnya, yaitu Majalah “Pahlawan”,  Majalah “Dharma” dan Majalah “Komuneke” yang memuat berita-berita perang rakyat Aceh melawan agresi Belanda.

Menariknya lagi, saat A. Gani Mutyara bergabung dalam Tentara Divisi X pimpinan Kolonel Muhammad Husin Yusuf, A.G. Mutyara menjadi Kepala Penerangan Tentara Divisi X. Salah satu tugasnya adalah mengoperasikan Radio Rimba Raya bersama Tgk. Adullah Arif dan T. A. Talsya sebagai konseptor pemberitaan dalam mengkanter berita-berita propokasi siaran radio Belanda, yang menyatakan Indonesia sudah berhasil dikuasai kembali oleh Belanda.

Ternyata, suara Radio Rimba Raya yang dipancarkan di tengah hutan Takengon ke seluruh dunia, yang memberitakan bahwa Indonesia masih ada di Aceh, adalah salah satu jasa  A. Gani Mutyara yang tak terbayarkan oleh sejarah dalam menyalamatkan Republik Indonesia dari kemerdekaannya. Indonesia  harus tahu sejarah ini. Betapa besar jasa Aceh dalam menyelamatkan Republik Indonesia yang saat itu hampir innalillahi wainna ilaihi raji’un.[]

*Budayawan, tinggal di Banda Aceh.

Baca Juga: Kebijakan Belanda Membangun Perekonomian Aceh