SIGLI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Pidie, melaporkan Tgk Hasan Umar, salah seorang Juru Kampaye Paslon Bupati dan Wakil Bupati jalur Independen, Roni Ahmad (Abusyik) dan Fadhlullah, TM. Daud, atas tudingan Partai Aceh sudah dijual.

Sekretaris DPW PA Kabupaten Pidie, Anwar Husen, S.Pd, M.A.P, menegaskan dalam orasi politik pada Kampanye Akbar Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Aceh, Sarjani Abdullah – M. Iriawan, Minggu, 5 Februari 2017 di lapangan Bola Kaki, Mutiara, Beureunuen, Kabupaten Pidie.

“Kami sudah melaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie, Bahkan akan melaporkan ke pihak terkait, tudingan yang tidak mendasar dari Tgk Hasan Umar terhadap kami, bawa Partai Aceh sudah dijual,” kata Anwar Husen yang juga mantan Gebernur Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pidie ini.

Menurut dia, Tgk Hasan Umar menyampaikan pernyataan tuduhan sudah dijualnya Partai Aceh, di muka umum pada Kampanye Akbar Abusyik di lapangan Bola Kaki, Mutiara, Beureunuen, pekan silam.

Pihaknya sangat tidak terima atas tudingan bahwa Pimpinan Partai Aceh mulai dari DPA hingga Wilayah sudah menjual Partai.

“Partai ini lahir dari darah para pejuang, kami merasa sedih dan tersinggung jika kata – kata itu dilontarkan kepada kami. Kami minta pertanggungjawaban dari Tgk Hasan Umar atas pernyataan itu,” imbuh Anwar Husen.

Anwar Husen menjelaskan, Partai Aceh lahir sebagai seunambong perjuangan rakyat Aceh setelah perjanjian damai  Mou Helsinki antara Pemerintah Indonesia dengan GAM. Partai Aceh merupakan motor politik untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh yang hingga kini masih belum kesampaian.

“Masih banyak butir – butir MoU dan UU-PA belum terealisasi hingga saat ini. Sehingga Partai Aceh yang merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam menuntut hak – hak rakyat Aceh sesuai MoU yang masih terabaikan,” jelas Sekretaris PA. []