BANDA ACEH – Enam bakal calon Gubernur Aceh mengikuti uji mampu baca Alquran di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Tes ini merupakan salah satu syarat kandidat kepala daerah di Aceh untuk bisa ikut serta di pilkada mendatang.

Dalam uji mampu baca Alquran tersebut, para juri menilai tajwid, fasahah atau kefasihan, dan adab para kandidat. Sementara tim penguji berasal dari LPTQ dan Kementerian Agama.

Usai uji kemampuan baca Alquran ini, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi menyebutkan semua kandidat kepala daerah dinilai mampu memenuhi syarat yang ditentukan.[]

Courtesy: YouTube

Narasi: Safriandi A Rosmanuddin