SIGLI – Seorang warga Pidie Jaya meninggal dunia, dan seorang pemuda asal Pidie mengalami luka robek akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Banda Aceh-Medan, Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Senin, 19 Juni 2017.

Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion BL 5232 AG, Muksalmina, 32 tahun, warga Meurandeh Alue, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan pengendara Vario BL 3587 PAD,  T. Fadli, 26 tahun, mahasiswa, warga Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, memgalami luka robek di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Rina Bintar mengatakan,  korban laka lantas itu langsung dievakuasi ke Puskesmas Bandar Dua. Korban yang meninggal diserahkan ke pihak keluarganya untuk dikebumikan.


“Muksalmina, korban yang menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian. Sedang T. Fadli, hanya mengalami luka robek di kepala dan sudah ditangani secara medis,” kata Rina.

Rina menjelaskan, kejadian berawal saat pengendara Vixion dari arah Banda Aceh, setiba di TKP berbelok ke arah kanan. Sementara dari arah berlawanan muncul Vario dengan kecepatan tinggi, sehingga langsung terjadi tabrakan.

Kasat Lantas mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. “Apalagi saat ramai warga mudik lebaran,” ujarnya.[]