BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fad, menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Hubungan Kerja Sama, Drs. Alhudri, M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, menggantikan Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 19 Februari 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Dek Fad juga melantik 47 PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh. Salah satu di antaranya adalah pengangkatan Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh. Dadek sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Aceh. Oleh sebab itu, jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun 47 jabatan fungsional yang dilantik tersebut, adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh satu orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh tujuh orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh dua orang.

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh enam orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh dua orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA satu orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren dua orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga satu orang.

Dek Fad mengatakan para pejabat fungsional yang baru dilantik itu merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing.

“Dalam sistem birokrasi modern, keberadaan pejabat fungsional menjadi sangat vital. Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh,” kata Dek Fad.

Dek Fad berpesan agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Kemudian terus menigkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.

“Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak,” kata Dek Fad.

Dek Fad meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” pungkas Dek Fad.

Acara pelantikan itu turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin dan Kepala Dinas Perkim Aceh T. Aznal Zahri.[](ril)