LHOKSEUMAWE – Konser penyanyi Aceh Zuhdi alias Ady Bergek yang akan digelar di Lapangan Bulog, Punteut, Kecamatan Blang Mangat, dilaporkan dibatalkan. Rencana pertunjukan hiburan rakyat melalui event musik damai Aceh tersebut dibatalkan setelah muncul surat yang ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya.
“Benar, telah dibatalkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Namun, kepastiannya silakan ditanyakan sama Camat Blang Mangat,” kata Kabag Humas Sekretariat Kota Lhokseumawe, Muslim melalui telepon seluler, Kamis, 7 April 2016.
Camat Blang Mangat, Edi Yandra, SSTP, MSP., dikonfirmasi portalsatu.com membenarkan rencana pementasan hiburan rakyat (konser Ady Bergek) pada 10 April 2016 telah dibatalkan.
Menurut Edi, sebelumnya Muspika Blang Mangat mengeluarkan rekomendasi atau kesepakatan yang menyetujui dilaksanakan kegiatan menampilkan artis lokal itu.
Namun, kata Edi, beberapa hari lalu, pihak Majelis Ulama Nanggroe Aceh (MUNA) mendatanginya (Camat Blang Mangat) dan juga ketua DPRK Lhokseumawe.
“Saat itu mereka diterima langsung oleh ketua dewan, M. Yasir, dan kemudian langsung menghubungi saya untuk membatalkan acara tersebut dengan alasan masyarakat tidak menerima dan ditakutkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Edi.
Camat Edi lantas memanggil tokoh agama dan tokoh masyarakat yang melakukan protes terhadap rencana pelaksanaan konser Bergek yang dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam.
“Setelah duduk bersama mereka dan menghasilkan keputusan untuk membatalkan, saya langsung membuat surat kepada wali kota untuk menandatangani surat pembatalan tersebut,” ujar Edi.
Menurut Edi, hari ini ia telah menerima surat rekomendasi pembatalan dari Wali Kota Lhokseumawe. Surat itu, kata dia, nantinya akan diberikan kepada pihak penyelenggara konser Bergek.
Disebutkan, isi surat ditandatangani Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya tanggal 6 April 2016 itu menegaskan, pembatalan pelaksanaan panggung hiburan rakyat Ady Bergek merupakan hasil pertimbangan wali kota atas aspirasi ulama dan tokoh masyarakat setempat. Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka wali kota minta camat membatalkan konser Bergek tersebut.[]


