LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil mengungkap lima kasua pencurian sepeda motor selama tahun 2016 dengan total tersangka mencapai 10 orang. Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, diminta datang ke Polres Aceh Utara dengan membawa dokumen kendaraan lengkap.

“Sepanjang 2016 sudah ada lima kasus yang berhasil diungkap dengan 10 tersangka. Berdasarkan hasil pengakuan para tersangka, diketahui mereka beroperasi masih di wilayah Aceh,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Wakapolres Kompol Suwalto kepada portalsatu.com, Rabu, 26 Oktober 2016.

Ia berharap masyarakat berperan serta membantu memberantas maraknya pencurian sepeda motor di Aceh Utara. Jika warga mengetahui ada tindakan kejahatan diminta segera melapor ke kepolisian terdekat.

“Untuk sepmor curian yang telah diamankan, nanti akan diumumkan jenisnya, nomor rangka, nomor mesin dan lainnya. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dapat datang ke Polres Aceh Utara dengan membawa dokumen lengkap kendaran. Jika memang sesuai silahkan diambil dan dibawa pulang kembali,” kata Kompol Suwalto.[]

Laporan Cut Islamanda