LHOKSEUMAWE – Massa dari Gampong Keureusek, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, mendatangi Mapolres Lhokseumawe, Senin, 28 Maret 2016. Mereka meminta polisi agar segera memproses dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan Geuchik Gampong Keureusek.
Warga menduga pemalsuan tersebut dilakukan oleh kelompok Bunga Tani, usaha yang juga milik warga Gampong Keureusek. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe sejak dua pekan lalu.
Namun kami curiga kasus pemalsuan stempel dan tanda tangan yang dilakukan oleh kelompok Bunga Tani lamban diproses, sehingga kami mendatangi Mapolres Lhokseumawe, kata Ahmad, salah satu warga di Mapolres Lhokseumawe.
Ahmad mengatakan pemalsuan tanda tangan dan stempel palsu dilakukan saat mengurus bantuan hand tracktor dari Dinas Pertanian Aceh Utara. Warga berharap kasus ini segera diusut.
“Kami berharap polisi agar dapat memproses segera dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan Geuchik Keureusek, dan bila terbukti nantinya dapat diproses secara hukum, kata Ahmad.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yasir, mengatakan kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan geuchik telah diperiksa secara prosedural dan professional.
Yasir mengatakan untuk membuktikan pemalsuan tanda tangan dan stempel tersebut, polisi akan memeriksa lebih lanjut ke laboratorium kriminal di Polda Sumatera Utara. “Bila terbukti melakukan pemalsuan, pelaku akan ditindak lebih lanjut untuk proses hukum nantinya,” ujarnya.[](bna)


