Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan pihak terkait belum ada rencana untuk membawa 44 warga Sri Lanka etnis Tamil yang terdampar di Perairan Lhoknga, Aceh Besar, ke daratan. Mereka bahkan akan segera ditarik lagi ke laut lepas agar dapat melanjutkan perjalanan ke Australia.

“Pak Gubernur (Zaini Abdullah) minta aturan ditegakkan. Mereka tidak boleh ke darat,” kata Kepala Kesbangpol dan Linmas Aceh, Nasir Zalba kepada wartawan di Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (14/6/2016).

Menurutnya, para warga etnis Tamil yang menumpangi kapal besi hijau berbendera India tidak memiliki dokumen untuk masuk wilayah Indonesia. Meski demikian, pemerintah memberi bantuan logistik untuk mereka sebagai bekal agar dapat melanjutkan perjalanan.

Kapal yang ditumpangi 44 warga etnis Tamil sekarang kandas di bibir pantai Pulau Kapuk, Lhoknga. Tali jangkar kapal putus sehingga kapal terhempas ke pinggir dari posisi sebelumnya sekitar 300 meter dari daratan. Mereka tetap tidak diizinkan untuk turun.

“Saya sudah melaporkan kondisi soal kapal kandas ini ke Pak Gubernur melalui SMS, tapi tadi belum dibalas,” jelasnya.

Bantuan yang diberikan melalui Dinas Sosial itu berupa mie instan, air mineral, biskuit, pakaian dan lainnya. Sedangkan untuk BBM jenis bensin dan oli hingga saat ini masih dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Dinas sosial hanya ada logistik. Sedangkan untuk BBM dan oli tidak ada pos anggaran di Dinsos,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kapal warga Sri Lanka etnis Tamil terdampar di Aceh sejak Sabtu (11/6) lalu karena kerusakan mesin. Setelah teknisi selesai memperbaikinya dan bantuan dipasok, kapal tersebut digiring ke laut lepas. Tapi tak lama berselang, mereka balik lagi dan lego jangkar tak jauh dari posisi saat pertama terdampar.

Hari ini, Pemerintah Aceh melaui Dinas Sosial kembali memasok bantuan ke dalam kapal. Para warga etnis Tamil ini juga diperiksa kesehatan oleh tim medis. Rencananya, kapal yang kandas tersebut akan ditarik ke tengah laut dan meminta mereka untuk melanjutkan perjalanan sesuai tujuan mereka.[] Sumber: detik.com