BANDA ACEH – Samidan Ali, salah satu pensiunan PNS asal Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, ditemukan meninggal dunia di Jalan Inpres, Gampong Baro, Banda Aceh, Rabu, 9 November 2016 sekitar pukul 10.30 WIB. Jenazah pria berusia 55 tahun ini pertama kali ditemukan oleh Abdul Karim, warga setempat, di kios dekat toko miliknya.
Informasi yang diterima dari Kapolsek Baiturrahman, AKP Ferdy, menyebutkan Abdul Karim yang menemukan korban kemudian memanggil Said Azhari untuk memeriksa kondisi Samidan, di dalam kios tersebut. Said kemudian menarik jenazah Samidan Ali dan mengikat kedua kakinya, dengan maksud untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban berhasil diboyong ke rumah sakit Meuraxa dengan menggunakan ambulans milik Puskesmas Baiturrahman sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tidak ada indikasi tindak pidana yang mengakibatkan saudara Samidan Ali meninggal dunia. Korban diduga meninggal karena sakit jantung,” tulis Kapolsek Baiturrahman tersebut.[]

