BANDA ACEH – Yayasan Geutanyoe meminta Presiden RI untuk mengeluarkan izin bagi etnik Tamil asal Srin Lanka yang terdampar di Lhoknga, Aceh Besar, agar sementara waktu bisa ditampung di Desa Timang Langsa atau Desa Blang Ado Aceh Utara. Yayasan Geutanyoe menilai, imigran asal Sri Lanka itu dalam kondisi terancam akibat konflik bersenjata di negaranya.

“Kita minta kepada Presiden untuk mengizinkan mereka ditampung sementara di Aceh Timur atau Aceh Utara. Di situ ada tempat penampungan,” kata Humanitarian Coordinator Yayasaan Geutanyoe Nasruddin, yang dihubungi portalsatu.com, Kamis, 15 Juni 2016.

Saat ini kata Nasruddin, tim Yayasan Geutanyoe juga sedang berada di lokasi imigran Aceh Besar yang belum mendapat izin turun dari kapal.

“Secara kemanusiaan mereka harus ditolong sampai ada kejelasan kalau mereka sungguh-sungguh tidak dalam kondisi terancam untuk kemudian dideportasi kembali ke negaranya,” ujar Nasruddin.

Yayasan Geutanyoe katanya akan terus memperjuangkan sampai para imigran tersebut berada di penampungan yang sudah selesai dibangun.

Sementara itu Yayasan Geutanyoe Liliane Fan, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, sejak kemarin Yayasan Geutanyoe terus melobi Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem terkait persoalan ini. Sehingga Mualem siang tadi berkunjung langsung ke Lhoknga untuk melihat kondisi imigran.

“Kami juga meminta Kapolda untuk mengeluarkan izin agar mereka bisa dibawa ke Aceh Utara,” katanya melalui pesan singkat.

Kedutaan Amerika di Jakarta katanya juga sedang melobi Menkopolhukam untuk mengeluarkan izin terkait penetapan sementara imigran Sri Lanka di Aceh. Pihaknya kata Liliane, juga terus berkomunikasi dengan Mualem untuk membawa UNHCR ke Aceh.[](ihn)