LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara bekerja sama dengan BNN Lhokseumawe melakukan tes urine ribuan calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Aceh Utara, 20-21 Januari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal, mengatakan tes urine dilakukan sebagai langkah skrining mencegah adanya pengawas TPS di Aceh Utara terindikasi menggunakan narkoba.
“Jika keluar hasilnya nanti ada calon pengawas TPS terindikasi positif narkoba, akan dilakukan tes kembali tanpa dikenakan biaya. Bila dites kedua tetap positif, maka calon pengawas itu dinyatakan gugur,” kata Syahrizal dalam keterangannya, Ahad, 21 Januari 2024.
Menurut Syahrizal, calon pengawas TPS–yang hasil tes urinenya negatif– akan dilantik pada 22 Januari 2024 secara serentak. Mereka akan bekerja selama satu bulan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara, Iskandar, menyebut dari 1.909 calon pengawas TPS tersebar di 852 desa se-Aceh Utara, 1.868 orang mengikuti tes urine. Sedangkan yang tidak mengikuti tes 27 orang. Bagi mereka yang tidak hadir bisa mengikuti tes secara mandiri di Kantor BNN Lhokseumawe.
“Jika calon pengawas TPS tidak ikut tes urine, maka dinyatakan mengundurkan diri dan tidak bisa dilantik,” kata Iskandar.[]


