SUBULUSSALAM – Sebanyak 104 pelaku Usaha Ekonomi Produktif Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UEP PMKS) di lima kecamatan dalam wilayah Kota Subulussalam menerima bantuan usaha, Kamis, 30 Desember 2021.

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang didampingi Plt Kadis Sosial, H. Harmaini dan jajarannya di kantor Dinas Sosial Kota Subulussalam.

Adapun bantuan usaha yang diberikan kepada pelaku usaha ekonomi produktif di antaranya, kuliner, perbengkelan, kios, bibit palawija, home industri dan bantuan mesin jahit. Bantuan usaha ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2021.

Walkot Affan Alfian Bintang mengatakan, bantuan usaha ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Ia berharap, bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukan, agar bisa membantu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat yang sempat lesu dampak Covid-19.

“Bantuan UEP PMKS ini bertujuan mendongkrak perekonomian masyarakat di tengah-tengah Pandemi Covid-19, mudah-mudahan bermanfaat bagi penerima manfaat untuk membantu melancarkan usaha yang mereka geluti selama ini,” kata Affan Alfian Bintang.

Plt Kadis Sosial Harmaini mengatakan penyerahan bantuan usaha tersebut berjalan lancar dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan pelaku usaha ekonomi produktif hadir ke Kantor Dinas Sosial Kota Subulussalam.[]