SIGLI – Sepanjang 2016, tercatat 207 kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Pidie. Dari jumlah itu, 105 nyawa melayang. Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2015 tercatat 137 kasus dengan jumlah korban tewas 91 orang.
Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Pidie, Iptu Rina Bintar Handayani, menjelaskan, meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas umumnya disebabkan faktor human error atau kesalahan manusia.
Selama ini masyarakat Pidie dan Pidie Jaya yang termasuk wilayah hukum Polres Pidie, tingkat kesadaran dalam mentaati aturan berlalu lintas sangat kurang,katanya kepada portalsatu.com, Selasa, 3 Januari 2016.
Rina memaparkan data hasil rekapitulasi pihaknya kasus laka lantas sepanjang tahun 2016, sebanyak 207 kasus, 105 orang meninggal dunia, 114 luka berat dan 264 luka ringan.
“Angka itu meningkat, jika dibandingkan selama tahun 2015 silam, sebanyak 137 kasus terjadi, 91 orang di antaranya meninggal dunia, 138 luka berat dan 94 luka ringan, katanya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya langsung memulai awal tahun 2017 dengan program sosialisasi peraturan lalu lintas kepada seluruh lapisan masyarakat. Agar masyarakat dapat memahami pentingnya kesadaran berlalu lintas secara tertib dan teratur.
Memasuki tahun ini, kita langsung lakukan sosialisasi akan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat dengan harapan dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya, kata Rina.[]

