LHOKSUKON – Sebanyak 14 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Aceh Utara terancam gagal berangkat karena visa dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh belum siap. Saat ini jumlah CJH dari 27  kecamatan di Aceh Utara sebanyak 355 orang, setelah satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Utara, Tgk H Zulkifli Idris usai acara tepung tawar (Peusijuek) CJH di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Senin, 1 Agustus 2016. Para CJH Aceh Utara terbagi dalam tiga kloter, yakni Kloter III, IV dan VIII melalui embarkasi Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

“204 orang Kloter III gelombang pertama diberangkatkan 11 Agustus mendatang. 125 orang Kloter IV gelombang kedua dan 26 orang Kloter VIII gelombang ketiga akan diberangkatkan pada 14 Agustus 2016 mendatang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, terdapat 14 CJH yang belum siap visa. Jika hingga jadwal keberangkatan tiba visanya belum siap, maka mereka akan diberangkatkan dengan gelombang dan kloter lain.

Proses tepung tawar 355 CJH dilakukan Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Mustafa Achmad atau Abu Paloh Gadeng. Turut hadir Asisten II Abdul Aziz yang mewakili Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di wakili Asisten II Abdul Azis, Muspida plus dan para tokoh masyarakat Aceh Utara. []