BANDA ACEH – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banda Aceh mengikuti tahapan seleksi kompetensi untuk “memperebutkan” empat jabatan Kepala Dinas atau Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), Selasa, 28 November 2017. Dari 20 peserta yang mendaftar, empat di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi adminstrasi sebelumnya.

Seleksi jabatan terbuka ini merupakan yang pertama kali digelar Pemko Banda Aceh. Ada empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang tersedia, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Seleksi Kompetensi JPT Pratama ini berlangsung 28-30 November 2017 di Gedung IT Learning Center Banda Aceh. Kegiatan digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Banda Aceh ini dibuka secara resmi oleh Sekda Banda Aceh, Bahagia.

Sekda Bahagia menyebutkan, pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi ini merupakan acuan untuk menentukan kualifikasi ASN dalam menduduki suatu jabatan tertentu berdasarkan kapabilitas yang dimiliki sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Bahagia menjelaskan, awalnya 20 peserta mendaftar dan menyerahkan kelengkapan syarat administrasi. “Namun berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data oleh Tim Seleksi JPT Pratama serta koordinasi dengan BKN dan KASN, terdapat enam (empat, red) orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi selanjutnya pada hari ini yaitu seleksi kompetensi,” kata Bahagia yang juga menjabat ketua panitia seleksi ini.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan dibuka kembali seleksi JPT Pratama untuk enam SKPK lainnya di lingkungan Pemko Banda Aceh. “Insya Allah, seleksinya akan kita gelar pada awal tahun depan. Kami berharap lebih banyak lagi peserta yang akan mendaftar,” kata Bahagia.

Sebelumnya di tempat yang sama, Kabid Pengembangan dan Suvervisi Kepegawaian BKN Aceh H. Warsid menyatakan, dua syarat pelaksanan seleksi jabatan sudah dipenuhi oleh Pemko Banda Aceh, yakni adanya jabatan yang kosong, dan pejabat memasuki usia pensiun.

“Adapun metode yang akan dilakukan oleh tim assessor pada tahapan seleksi kali ini adalah uji potensi dan kompentensi, serta wawancara per individu. Tidak ada istilah lulus atau tidak dalam proses seleksi ini. Yang ada adalah pemetaan posisi jabatan ideal bagi bapak ibu sekalian,” pungkasnya.[](rel)