BLANGKEJEREN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues menyebutkan ada 20 desa di negeri seribu bukit tersebut yang rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman, Selasa, 16 Februari 2021. Warga dari desa-desa yang masuk dalam kategori rawan itu akan dijadikan target pembinaan BNNK.
Fauzul Iman menyebutkan ke-20 desa yang warganya rawan menyalahgunakan narkoba adalah Kampung Jawa, Penampaan, Kutelintang, Pepelah, Singah Mulo, Pertik, Gumpang, Suri Musara, Penosan, Rerebe, Penggalangan, Rempelam Pinang, Badak, Pining, Agusen, Durin, Sepang, Bemem Buntul Pegayon, Bacang dan desa Peparik.
Baca Juga: Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Mark-Up Sertifikat Tanah.
“Tahun sebelumnya sudah ada beberapa desa yang kita intervensi dan tidak kita masukan lagi tahun ini, sedangkan untuk tahun 2021 sampai 2024 ada 7 desa akan kita intervensi dengan pembinaan, yaitu desa Singahmulo, Rerebe, Badak, Suri Musara, Pertik, Kampung Pining dan Gumpang,” ungkapnya.
Sementara pencegahan yang dilakukan BNNK kusus tanaman ganja kata Fauzul Iman meliputi Kecamatan Blangkejeren, Pining, Tripe Jaya, Kecamatan Dabun Gelang, dan Kecamatan Putri Betung. Pihak BNNK akan berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan langkah pencegahan secara masif disetiap lapisan masyarakat dan stakeholder.
BNNK Gayo Lues juga melakukan program pemberdayaan alternatif dengan memperhatikan kearifan lokal untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan masyarakat dengan menjalankan program life skill untuk meningkatkan ketahanan keluarga agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga membentuk desa bersinar yang bersinergi dengan Pemkab Gayo Lues untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.[]
Baca Juga: Kejati Aceh Tangkap Buron Kasus Korupsi Renovasi Studio Penyiaran.