LHOKSUKON – Sebanyak 20 pria dewasa diberi imbauan dan peringatan karena masih berada di jalanan Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menjelang pelaksanaan salat Jumat, 15 April 2016. Imbauan itu diberikan oleh sejumlah polisi wanita (polwan) dan petugas wanita Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara.

“Gabungan polwan dan petugas wanita WH sudah berulangkali memberikan sosialisasi agar pedagang menutup warung dan toko jelang pelaksanaan shalat Jumat. Demikian juga dengan pria dewasa tidak boleh berkeliaran jelang salat Jumat,” kata Kepala Sat Pol PP dan WH Aceh Utara, Fuad Mukhtar melalui Ketua WH, Teungku Mursalin kepada portalsatu.com.

Di lokasi terpisah, lanjutnya, jajaran Polres Aceh Utara, Dinas Syariat Islam Aceh Utara, dan Sat Pol PP dan WH Aceh Utara melakukan saweu Masjid Baitul Karamah di Gampong Panteu Breuh, Kecamatan Baktiya. Hadir juga di lokasi Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon dan Ketua Mahkamah Syariah Lhoksukon, serta pimpinan dari tiga instansi terkait.

“Kegiatan saweu masjid ini sebagai salah satu upaya penguatan Syariat Islam di Aceh Utara. Di sini kami mengajak masyarakat untuk menjauhi pengaruh aliran sesat,  paham radikal, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba dan menjauhi segala kemaksiatan. Khatib dari anggota WH dalam khutbahnya juga mengajak kepala keluarga agar lebih berperan menjaga anak-anaknya agar terjauh dari pengaruh buruk pergaulan remaja,” kata Mursalin.[](ihn)