BANDA ACEH – Alokasi dana peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRA tahun anggaran 2019 mencapai Rp13,18 miliar lebih. Pagu (plafon) anggaran itu tampak “melambung” dibandingkan alokasi tahun 2018 yakni Rp9,73 miliar lebih.
Data itu diperoleh portalsatu.com, Senin, 25 Maret 2019, dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Salah satu paket (kegiatan) dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola Sekretariat DPR Aceh 2019 adalah “Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD”.
Adapun keterangan dalam Paket Swakelola Setwan Aceh itu, detail lokasi pekerjaan (peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRA, red) “Luar Provinsi Aceh dan Luar Negeri”. Deskripsi: “Perjalanan dinas Anggota DPRA dalam rangka peningkatan kapasitas DPRA”, dengan pagu anggaran Rp13.185.169.800 (Rp13,18 miliar lebih). Pelaksanaan pekerjaan: Januari – Desember 2019.
Untuk diketahui, 2019 merupakan tahun terakhir masa jabatan anggota DPRA periode 2014-2019.
Sebagai perbandingan, berdasarkan data dari SiRUP terkait RUP Sekretariat DPR Aceh tahun 2018, pagu dana peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRA Rp9.731.802.000 (Rp9,73 miliar lebih).
Ketua DPRA, Sulaiman akrab disapa Tgk. Amad, dikonfirmasi portalsatu.com lewat telepon seluler, Senin, 25 Maret 2019, sekitar pukul 12.30 WIB, belum bersedia memberikan penjelasan. “Nyoe baro troh u Banda (ini baru tiba di Banda Aceh),” ujar Tgk. Amad saat ditanya apakah tetap penting peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRA pada tahun terakhir masa jabatan.
“Woe dari dapil. Enteuklah beh (Pulang dari dapil/daerah pemilihan. Nantilah, ya, konfirmasi lebih lanjut soal anggaran peningkatan kapasitas DPRA 2019),” kata Tgk. Amad saat ditanya pulang dari mana sehingga ia baru tiba di Banda Aceh.
Sementara itu, Sekretaris DPRA, Suhaimi, dihubungi portalsatu.com, Senin, sekitar pukul 12.35 WIB, dan pukul 14.00 WIB tadi, ia tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya. Hingga pukul 14.20 WIB tadi, Suhaimi juga belum membalas konfirmasi melalui pesan WhatsApp: Apakah benar anggaran peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRA tahun 2019 Rp13,18 miliar lebih?
Data dilihat portalsatu.com dari SiRUP tentang RUP Swakelola Sekretariat DPRA 2019, ada juga “Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah”, deskripsi “Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah dalam rangka peningkatan sumber daya aparatur” dengan pagu Rp878 juta. Selain itu, “Rapat-rapat paripurna”, deskripsi: “Kegiatan rapat-rapat paripurna dalam 4 kali masa persidangan” dengan pagu Rp880.502.150.
Sedangkan “Peningkatan pelayanan administrasi perkantoran selama 1 tahun” (di Setwan Aceh) pagunya Rp14.202.665.000 (Rp14,20 miliar lebih). Namun, portalsatu.com belum memperoleh konfirmasi dengan Sekwan Aceh terkait data anggaran itu lantaran ia tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya.[](idg)