JAKARTA – Sebanyak 255 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Aceh Tengah ditetapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN tersebut diterima Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, Selasa, 21 Februari 2017, di Balai Kartini Jakarta. 

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah Sukrimaha menyebutkan tenaga kesehatan PTT itu sebelumnya telah mengikuti tes yang dilaksanakan pada 23-24 Juli 2016 lalu di Banda Aceh. 

“Tenaga Kesehatan yang mengikuti tes jumlah keseluruhannya sebanyak 268 orang. Di antaranya terdapat 2 dokter umum, 3 dokter gigi dan selebihnya bidan. Namun yang dinyatakan lulus hanya 255 orang,” ujar Sukrimaha, dikutip dari siaran pers dikirim Humas Setda Aceh Tengah. 

Menurut Sukrimaha, sisa 13 orang yang tidak lulus tersebut karena telah berusia lebih 35 tahun. Namun, dia berharap yang tidak lulus tersebut tidak berkecil hati karena akan dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

“Seluruh tenaga kesehatan yang diangkat menjadi ASN sesuai amanat Menkes sudah mendapatkan hak sebagai CPNS per 1 Maret 2017,” ujarnya. 

Bertambahnya tenaga medis yang diangkat menjadi ASN, Bupati Nasaruddin mengharapkan dapat menambah semangat kerja untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

Acara penyerahan dokumen hasil seleksi tersebut turut dihadiri Menpan-RB, Menteri Kesehatan, Pimpinan KPK, Kepala BKN dan pejabat mewakili Mendagri.[](rel)