BLANGKEJEREN – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kepala dinasnya. Alasan dalam surat tersebut bikin menohok lantaran Kadis Pertanian disebut tidak melibatkan bawahannya untuk bekerja sesuai tupoksi.

Surat tanggal 26 Mei 2025 yang diterima portalsatu.com/, Senin, 16 Juni 2025, itu ditujukan kepada Bupati Gayo Lues dan ditembuskan ke DPRK Gayo Lues, BKPSDM Gayo Lues, dan Inspektorat Gayo Lues. Surat tersebut ditandatangani 37 ASN dari 69 ASN Dinas Pertanian.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan mosi tidak percaya kepada nama Juanda Syahputra, S.H., M.H., jabatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, dengan alasan, tidak melimpahkan pekerjaan kepada bawahan sesuai dengan tupoksi masing-masing kepala bidang,” bunyi poin pertama surat tersebut.

Alasan lain dalam surat yang juga ditandatangani empat pejabat eselon III dari tujuh pejabat eselon III Dinas Pertanian itu, menuding Kadis Pertanian kerap menunjuk PPTK yang tidak relevan dengan struktur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala bidang dari tahun 2023-2025, sehingga koordinasi pelaksanaan kegiatan berbenturan.

“Tidak melibatkan dan tidak mengikutsertakan para kepala bidang dan pejabat fungsional dalam melaksanakan penyusunan, perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan di lingkungan Dinas Pertanian Gayo Lues. Tidak transparan dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues,” bunyi surat tersebut.

Selain itu, setiap kegiatan hanya melibatkan beberapa personel kepercayaan walaupun tidak sesuai tupoksi, dan sering tidak hadir ke kantor tanpa alasan sehingga mempersulit pelaksanaan kinerja bawahan.

Untuk itu, Kepala Bidang Perkebunan, Peternakan, Bidang PSP, Bidang Holtikultura yang ikut menandatangani mosi tidak percaya bersama puluhan ASN tersebut meminta kepada Bupati segera menindaklanjuti keluhan ASN Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Juanda Syahputra, belum berhasil dikonfirmasi terkait surat mosi tidak percaya tersebut. Saat dihubungi pada Senin (16/6) kemarin, nomor telepon selulernya tidak aktif, dan pesan Whatsapp juga masih centang satu.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., Selasa, 17 Juni 2025, mengatakan dirinya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk menggali informasi dari sumber yang independen.

“Kita akan telusuri apa yang menjadi penyebabnya, karena kalau tidak kompak, ini akan sulit untuk mencapai visi dan misi (Bupati-Wabup). Dan kita harus membuat tim work yang kompak sehinga dapat bekerja sama dengan baik dalam hal pencapaian target kinerja. Mudah-mudahan ini akan menjadi rujukan ke depan untuk perbaikan manajemen di pemerintah daerah,” kata Bupati Suhaidi melalui pesan WhatsApp menjawab wartawan.[]