LHOKSUKON – Kepolisian Sektor Tanah Luas, Aceh Utara, mengamankan tiga pria diduga komplotan pencuri kambing, Minggu, 8 Maret 2020, pagi. Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan warga ketika seorang pria membawa karung berisi kambing curian terjatuh dari atas sepeda motornya.

Tersangka berinisial M (17) itu terperosok bersama sepeda motornya di parit Gampong Ujong Baroh B. Dia rupanya sedang membawa kambing yang baru saja dicuri oleh dirinya dan komplotannya di Gampong Matang Mane.

Kambing tersebut milik seorang perempuan paruh baya berinisial SK. Saat M terjatuh, seorang warga yang kebetulan melihat merasa curiga dengan karung yang dibawa M.

“Saksi langsung mamanggil kawannya,” ujar Kapolsek Tanah Luas, Ipda Yose Rizaldi, dalam keterangan diterima portalsatu.com, Minggu siang.

Saat dibuka, karung tersebut berisi seekor kambing. M tidak bisa mengelak kalau itu adalah kambing curian. M pun diamankan warga setempat. 

“Sekira pukul 04.50 WIB, dari keterangan M didapati dua tersangka lainya yang bahwa dia mencuri kambing bersama kawannya. Setelah dilakukan pengembangan diamankan tersangka lainya,” kata Yose.

Dua tersangka yang ditangkap belakangan yaitu, EF (22), dan F (23). Ketiga tersangka merupakan warga Gampong Matang Mane, kecamatan dan kabupaten setempat. 

M dan dua rekannya diduga bekerja sama dengan tiga orang lainnya selama beraksi. Tiga orang tersebut kini tengah diburu polisi.

Ketiganya, yaitu, N (17), MK (17), dan L (17). Satu orang merupkan warga Gampong Menasah Kumbang, dua lagi dari Matang Mane.[]