LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe merazia Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah warung kopi saat jam kerja, Selasa, 2 Februari 2016. Dalam razia tersebut, Satpol PP menjaring sebanyak 41 PNS.

Amatan portalsatu.com, petugas Satpol PP-WH Lhokseumawe dibantu sejumlah personel kepolisian mulai melakukan razia pada pukul 09.30 WIB. Sebagian PNS langsung kabur saat Satpol PP masuk ke warung kopi. Sebagian PNS lainnya terlihat santai menyeruput kopi. Pegawai yang kedapatan nongkrong di warung kopi kemudian didata oleh petugas.

Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi mengatakan, razia tersebut digelar karena banyak laporan warga bahwa PNS sering menghabiskan waktu di warung kopi pada jam kerja. Itu sebabnya, kata dia, pihaknya melakukan penertiban PNS.

Dalam razia itu, Irsyadi menambahkan, 41 PNS kedapatan di warung kopi. Para PNS itu kemudian didata nama, alamat dan tempat ia bertugas. “Dari 41 PNS tersebut, 26 di antaranya PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, sisanya 15 PNS di Kota Lhokseumawe. Mereka terjaring saat sedang menikmati kopi,” ujarnya.

Irsyadi menyebut data para PNS tersebut akan diserakan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan.

“(Data PNS) yang di Lhokseumawe akan kita berikan langsung ke BKPP, yang PNS Aceh Utara akan kita serahkan melalui Satpol PP Aceh Utara untuk diteruskan ke BKPP setempat. Nanti mereka akan dibina, kita harap tidak lagi mengulangi perbuatannya itu,” pungkas Irsyadi.[] (idg)