TAKENGON – Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tengah menjaring 46 remaja berpakaian ketat dala razia yang dibuat di jalur lintas Takengon – Bireuen, Kamis, 31 Maret 2016. Mereka terdiri dari 40 wanita dan 6 pria.
“Pelanggar kebayakan remaja,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan WH Aceh Tengah Anwar, S.H.
Pelanggar yang terjaring katanya, hanya diberi pembinaan dan menandatangani surat perjanjian tidak mengenakan pakaian ketat di kemudian hari.
Jika pelanggar terus melanggar aturan kata Anwar, tidak menutup kemungkinan ada adanya tindak lanjut dan diproses secara hukum berlaku.
“Kalau terus-terusan orang itu-itu saya yang melanggar, akan kita proses hukum,” ujarnya.
Kegiatan serupa kata Anwar, secara rutin akan dilakukan setiap akhir pekan di lokasi dan titik berbeda.[](ihn)


