SUKA MAKMUE – Yusman, 55 tahun, warga Gampong Padang Panjang, Kecamatan Kuala Nagan Raya, Rabu 14 Desember 2016 menjadi korban perampokan dua pria di kawasan UPTD Padang Turi.

Dalam kejadian naas tersebut, uang sebesar 50 juta Rupiah yang berada dalam kantong korban raib dibawa lari kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Gampong Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya.

Informasi yang dihimpun Portalsatu.com kejadian yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB bermula dari kedua pelaku yang mengetahui keberadaan uang tunai di dalam kantong celana korban.

“Saat itu, korban disuruh buat kopi, baru menyalahkan kayu bakar korban langsung di pukul oleh kedua tersangka dan membawa lari uang yang ada di saku celana korban,” jelas salah satu sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan kekerasan terhadap salah seorang ibu-ibu.

“Benar ada informasi perampokan yang terjadi rabu sore kemarin di kawasan Ujong Padang, Kecamatan Kuala,” katanya. Kamis, 15 Desember 2016

Mirwazi juga mengatakan kedua pelaku yang diketahui berinisial AM 48 dan SU 38 berhasil diamankan pihak Polres Nagan Raya pada hari yang sama.

“Tepat pukul 22.30 kita sudah mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan tindak kriminal,” tutupnya.[]