BANDA ACEH – Masyarakat Aceh dihebohkan dengan penangkapan dua pemuda yang melakukan hubungan intim tidak normal akhir Maret lalu. Dua pemuda ini tertangkap sedang melakukan seks sesama jenis di kawasan Rukoh, Darussalam, Banda Aceh.

Dua pemuda yang berumur 20-an ini tertangkap sedang telanjang. Dari tangan mereka juga disita barang bukti yang menguatkan bahwa mereka telah melakukan seks menyimpang. Salah satu bukti yang disita adalah pelicin. 

Sontak kasus ini menyita perhatian publik. Tak hanya masyarakat Aceh, masyarakat nasional bahkan internasional juga ikut memperhatikan pekara ini. Akhirnya dua pemuda ini pun dicambuk di depan Masjid Syuhada, Lamgugob, Banda Aceh 23 Mei 2017. 

Berikut adalah 6 fakta kasus homoseksual di Aceh:

1. Kasus Pertama 

Syriat Islam sudah lama dijalankan di Aceh. Prosesi hukuman cambuk pun menjadi agenda rutin yang dilakukan otoritas setempat, khususnya di Banda Aceh. Namun, selama ini prosesi hukuman cambuk hanya dilakukan bagi pelaku mesum pria dan wanita, pelaku judi, dan khamar. Sedangkan untuk kasus homoseksual baru kasus pertama.

2. Ditentang Asing

Salah satu lembaga asing nonpemerintah yang konsen pada isu HAM, Human Right Watch (HRW), mencoba mengintervensi kasus homoseksual di Aceh. HRW bahkan menghubungi langsung Kadis Syariat Islam Aceh untuk meminta kasus tersebut tak dilanjutkan lagi. 

3. Muncul Aktivis LGBT

Pelaksanaan uqubat terhadap pasangan ini turut membuat pimpinan gay Indonesia, Hartoyo, bertandang ke Aceh. Kehadiran Hartoyo ke Aceh mencuat setelah dirinya mengabarkan keinginannya di media sosial yang berniat melakukan pembelaan terhadap pasangan homo tersebut.

Hartoyo dikabarkan tiba di Aceh sejak kemarin melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh. Namun amatan portalsatu.com tidak ada tanda-tanda Hartoyo dalam prosesi cambuk pelaku homoseksual tersebut. 

4. Dikawal FPI Aceh

Laskar Front Pembela Islam (FPI) Banda Aceh terlihat mengawal lokasi dan jalannya eksekusi cambuk yang digelar di halaman Masjid Syuhada, Lamgugob, Banda Aceh, Selasa, 23 Mei 2017. 

Amatan portalsatu.com, di lokasi terlihat beberapa laskar FPI yang juga mengatasnamakan alumni 212. Mereka memasang spanduk dukungan mengawal jalannya penerapan Qanun Jinayah.

5. Penonton Terbanyak

Sejak dimulainya prosesi hukuman cambuk di Banda Aceh, mungkin kali ini dapat dikatakan mendapat penonton paling banyak. Halaman Masjid Syuhada, Lamgugob terlihat penuh. Warga berdesakan ingin melihat prosesi tersebut. Bahkan ada yang memanjat pagar dan pohon agar dapat melihat langsung prosesi tersebut. Sangking padatnya, jalan raya di kawasan ini macet. 

6. Wartawan Asing

Kasus gay ini turut mengundang jurnalis asing yang meliput langsung ke lokasi. Beberapa media internasional, seperti BBC, terlihat ambil bagian dalam peliputan kasus ini. Beberapa wartawan asing lainnya juga terlihat hadir dalam prosesi hukuman cambuk tersebut. 

7. Publik Resah

Akibat mencuatnya kasus homoseksual tersebut, masyarakat, khususnya di Aceh, mulai mempertanyakan eksistensi kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Aceh. Munculnya kasus ini ke permukaan dianggap hanya sebagian kecil kasus seks menyimpang yang tertangkap basah. Publik Aceh pun mulai resah atas eksistensi kaum tersebut.[]