SIGLI – Bakal pasangan calon (paslon) bupati–wakil bupati Pidie Abubakar Assajawi–Mukhtar menolak dinyatakan tidak lolos tes kesehatan. Paslon ini melaporkan penyelenggara pilkada dan tim dokter Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) ke Polda Aceh.
Alasan mereka menolak karena tim dokter tidak merincikan hasil tes kesehatan itu, tapi hanya menyatakan tidak memenuhi syarat psikologis dan jasmani.
“Masak dalam surat itu tidak ada rincian penyakit yang saya alami. Kalau misalnya saya diklaim mengalami gangguan psikologis dan jasmani, apa penyakit itu dan sejauh mana bahayanya,” kata Abubakar Assajawi saat mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, Sabtu, 1 Oktober 2016.
Dia juga mengatakan surat hasil tes kesehatan yang diterima pihaknya hanya fotokopi. Dalam surat itu, kata Abubakar, juga tidak tertera alamat yang dikirimkan kepada siapa. Kata dia, surat itu terkesan asal–asalan.
“Karena merasa diperlakukan secara remeh, kami melaporkan KIP Pidie dan tim dokter penguji kesehatan calon ke Polda Aceh,” ujar Abubakar sambil menunjukkan bukti laporan pengaduan tanggal 30 September 2016 BL/152/IX/2015/SPKT tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Sementara kedatangan mereka ke KIP Pidie untuk menyerahkan bukti dukungan (fotokopi KTP) tambahan guna melengkapi kekurangan hasil verifikasi faktual.[]

