SIGLI – Bupati Pidie, Roni Ahmad (Abusyik) meminta para sopir baru bus sekolah milik pemerintah untuk menjaga kendaraan itu dengan baik dan taat pada aturan.
“Bus itu bukan harta warisan keluarga yang bisa digunakan seenak hati sehingga aturan pun diabaikan,” kata Abusyik saat menyerahkan kunci kepada 33 sopir baru di Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie, Rabu, 4 April 2018, sore.
Para sopir Bus diharapkan bekerja antar – jemput murid sekolah. Jika kewajiban dijalankan dengan tertib maka hak mereka dari pemerintah setiap bulan akan dipenuhi.
Abusyik mengingatkan para sopir agar jangan lalai dan menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan pemerintah kepada mereka. Jika ada sopir melanggar aturan, ia akan mengambil tindakan tegas.
“Setiap sopir harus taat pada peraturan yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Perhubungan. Kalau ada yang melanggar tindakan tegas akan saya ambil terhadap sopir nakal,” tegas Abusyik.
Di depan puluhan sopir dan Kepala Dinas Perhubungan, M. Hasan Yahya, Bupati Abusyik menceritakan persoalan sopir lama tidak menyerahkan kunci dan STNK hingga kemarin dengan alasan minta ganti rugi biaya perbaikan bus yang mereka keluarkan.
Menurut Abusyik, itu hanya alasan mereka saja untuk mempertahankan bus “seperti harta warisan”. “Bila kemarin sebagai batas waktu akhir pengembalian kunci tidak diindahkan maka saya sendiri yang mengambil tindakan tegas termasuk kepada Kadis Perhubungan saya copot,” ungkap Abusyik.
Sementara Kadis Perhubungan Pidie, M. Hasan Yahya mengatakan, dirinya sudah menjelaskan tentang prosedur pengelolaan bus milik pemerintah itu kepada sopir, termasuk gaji sopir dan kernet dibayar tiap bulan. Rinciannya gaji sopir Rp1,2 juta dan kernet Rp800 ribu perbulan.
“Bus tiap hari kerja harus beroperasi antar jemput anak sekolah di wilayahnya. Jika hari libur ada kontrak bus bawa rombongan sopir harus melaporkan ke Dishub guna diberikan surat jalan,” jelas Hasan Yahya.[]


