Aceh sedang berduka. Dalam waktu beruntun dua orang keturunan ulama yang juga ulama telah meninggal dunia. Kedua mereka adalah Tgk. H. Muktar Lutfi (Abon Seulimum) Aceh Besar dan Abuya Jamaluddin Waly di Aceh Selatan.
Ada duka yang mendalam bagi masyarakat Aceh. Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Kehilangan ulama sepertinya kehilangan yang besar. Selama ini kedua ulama ini tak pernah lelah mengajarkan umat akan syiar Islam.
Namun sebagai manusia, meninggal adalah kodrat Ilahiah. Tentu saja kita yang masih hidup harus melanjutkan usaha usaha mereka untuk Aceh yang lebih islami. Sebagai satu satunya daerah yang menerapkan syariat Islam di negeri ini, peran ulama amat sentral. Mereka seharusnya bukan hanya diminta petuah atau nasihat. Ulama harus menjadi penentu dalam segala lini.
Indatu kita telah menggarisbawahi hal ini dalam ungkapan yang sangat populer hingga sekarang; Adat bak Po Teumereuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana. Orang Aceh hafal betul hadih maja ini, tapi abai akan maknanya dan prakteknya.
Zaman dahulu Aceh berjaya karena berpegang teguh pada falsafah hidup dan politik tersebut. Maknanya, kekuasaan politik ada di tangan penguasa, pemegang hukum adalah ulama, pembuat undang-undang di tangan wakil rakyat (dilambangkan dengan Putroe Phang), sedangkan pemegang kekuasaan dalam keadaan darurat ada di tangan Panglima Perang (Laksamana).
Kedudukan ulama tempo dulu sangat jelas. Ia adalah mufti, penasehat agung sang raja. Raja pun paham betul menempatkan ulama dalam pemerintahannya. Bukan seperti sekarang, ulama hanya dijadikan alat politik semata, hanya dijadikan stempel oleh penguasa.
Pemimpin sekarang tidak menjalankan pemerintahan sebagaimana keinginan ulama. Tentu saja keinginan yang dimaksud di sini adalah keinginan sesuai syariat. Ulama adalah orang yang kita percayakan sebagai penerus para nabi. Tentu saja titah mereka tidak akan berbias keburukan.
Namun lihatlah hari ini apa yang terjadi di negeri kita. Benarkan para penimpin negeri syariat ini menjadikan ulama sebagai patron mereka? Bila benar tentu tidak akan ada korupsi lagi di pemerintahan. Tidak akan ada para pejabat merasa jadi tuan atas rakyatnya. Tidak akan ada lagi kemungkaran atau abai atas keinginan rakyat. Jargon bahwa pemimpin dekat dengan ulama diterjemahkan hanya dengan dua hal. Sering mengunjungi atau dikunjungi ulama. Yang kedua sering membawa-bawa ulama pada mulutnya.
Kedua kedekatan ini tentu tidak ada manfaat. Sebab hanya mendegradasi fungsi ulama. Ulama hanya menjadi tempat berlindung. Sementara mereka berperilaku jauh dari nilai- nilai agama yang diyakininya.
Islam merujuk kepada apa yang dipraktekkan Rasul dan para sahabat. Tidak mengenal pemisahan kehidupan bernegara dan beragama. Tidak ada dikotomi dan disparitas antara negara dan agama. Pada kenyataannya hari ini baik kaum politisi maupun agamawan malah melawan nilai-nilai itu. Seolah politik dan kekuasaan barang haram bagi ulama.
Ulama diposisikan sebagai pemberi nasihat. Hanya alarm pengingat. Soal dipatuhi atau tidak itu haknya penguasa. Konsep ini sebenarnya ditanamkan oleh orang-orang nonmuslim (Barat) akibat trauma mereka di masa lalu. Ide Barat yang kini kita telan mentah-mentah. Padahal menyimpang dari apa yang diwariskan Rasul.
Anehnya, kita di Aceh ada ulama yang latah menganggap menjadi bupati atau gubernur adalah tabu bagi ulama. Padahal, kita di sini bersyariat Islam. Sudah puluhan tahun dipimpim murni politisi. Hasilnya apa? Maka sepantasnya kaum ulama turun dari menara gading. Untuk memimpin. Sebab ada dua lebel yang membuat mereka amat pantas jadi pemimpin. Pertama, jelas mereka tahu haq dan bathil, sehingga mereka tidak akan menggarong uang rakyat. Kedua mereka meneruskan perilaku Rasul dan para sahabat utama.
Bila kita ingin Aceh menjadi Islam yang kaffah. Maka saatnya kaum ulama memimpin negeri. Tidak masanya lagi mereka hanya pemberi legalitas atas penguasa yang tidak bersyariat. Untuk memperbaiki Aceh sesuai harapan, nilai tawar ulama harus tinggi.
Kenapa tidak bila pemimpin eksekutif dan legislatif Aceh terdiri dari ulama. Sudah saatnya kaum ulama sadar. Bahwa selama ini mereka telah dimanfaatkan penguasa. Para penguasa itu tidak menggunakan ulama untuk mengontrol mereka. Tapi mengontrol ulama agar mengiyakan mereka. Agar mereka langgeng berkuasa dan menjarah hak-hak rakyat. Bila ini masih berlanjut maka pantas kita akan terus begini. Karena kita meninggalkan yang haq (kebenaran) dan mengekalkan diri dalam kebatilan.[]

