LHOKSEUMAWE – Sukarelawan Pusat Kebudayaan Aceh Turki (PuKAT) Nia Deliana mengatakan bahwa Aceh masyarakat campuran bukanlah mitos.

"Perbedaan suku tidak penting. Arus dagang dan politik abad 18-19 lebih cair, tidak dibatasi oleh ketentuan dan kriteria berbangsa dan bernegara (nationalisme). Penekanan batas teritori, hukum seputarnya dan legasi yang disematkan hanya pada satu suku adalah produk modernisme, kolonialisme dan imperialisme," kata Nia kepada portalsatu.com/ via whatsaap pada Rabu, 13 November 2019.

Sebagaimana telah disampaikannya pada acara Diskusi Budaya 'Agen Internasional Aceh' Turki, Arab, dan Keling di Museum Kota Lhokseumawe pada Senin, 11 November 2019 pagi, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitiannya ide pendatang (migran) sebelum abad ke-19 tak ditemui di Aceh. Berdasarkan jejak rekam sejarah seputar agen internasionalisme Aceh, terdapat orang Turki, Arab, dan Keling. 

“Utamanya sepanjang abad ke 18, arus perpindahan orang Arab dan Keling ke Aceh sangat meningkat. Mereka menikahi gadis gadis lokal dan menetap di Aceh dalam beberapa generasi,” katanya.

Phd. Candidate ini juga menambahkan bahwa kontribusi kedua kelompok ini sangat beragam, dari posisinya sebagai pedagang hingga menjadi Sultan. 

“Hingga kini kampung-kampung berinisiasi suku dan klan keluarga kedua kelompok ini masih bisa ditelusuri disepanjang daerah Aceh,” katanya.[]