TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berkomitmen untuk melaksanakan penerapan Syariat Islam sesuai dengan misi daerah tersebut.

Satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan peran pengawas Syariat Islam di tingkat kampung yang sudah berjalan selama dua tahun sejak 2015.

Keberadaan pengawas di tingkat kampung tersebut menurut Kadis Syariat Islam Aceh Tengah, Alam Syuhada, bertugas untuk menyosialisasikan penerapan Syariat Islam, sekaligus mengantisipasi berbagai indikasi perbuatan yang melanggar Syariat Islam di kampung masing-masing.

“Dalam bertugas pengawas Syariat Islam ini diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan perangkat Sarak Opat kampung,” ucapnya dalam rapat koordinasi tim pengawas Syariat Islam, Sabtu, 17 September 2016.

Alam menyebutkan, operasional pengawas Syariat Islam bersumber dari dua pendanaan, yaitu melalui dana Otsus 2016 dan Baitul Mal 2016 untuk lima kecamatan masing-masing Kecamatan Lut Tawar, Bintang, Kebayakan, Bebesen, dan Pegasing, dengan total 39 kampung ditugaskan sebanyak 226 pengawas.

Selain para pengawas tersebut, untuk melakukan pembinaan Syariat Islam di tingkat kampung juga diIibatkan para mukim dari lima kecamatan serta Babinkamtibmas dan Babinsa masing-masing kampung yang sudah ditentukan.

“Selain kampung, ada dua tempat khusus yang juga ditempatkan petugas pengawas Syariat Islam yaitu di kawasan terminal lama dan terminal Paya Ilang,” katanya.

Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin ketika membuka rapat koordinasi mengatakan para pengawas melaksanakan tugas mulia yang sebenarnya juga menjadi kewajiban sesama muslim.

Nasaruddin menekankan tugas pengawas lebih untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Syariat Islam.

“Tugas pengawas bukan mengadili tapi mengantisipasi terjadinya pelanggaran syari'at Islam, kalau sudah terjadi pelanggaran itu ada komponen lain yang menangani,” ujarnya.

Nasaruddin mengharapkan setiap petugas dapat membuat evaluasi, terkait tingkat pelanggaran syari'at Islam pertahun sebagai indikator keberhasilan penerapan Syariat Islam di wilayah tugas masing-masing.[](ihn)