LHOKSEUMAWE – Aceh Utara mendapat bantuan enam boat fiber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI  tahun 2017. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 72 nelayan yang tergabung dalam Koperasi Nelayan Industri Samudera Indah Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara Ir. Jafar Ibrahim kepada portalsatu.com, Senin, 27 Maret 2017, menjelaskan, satu unit boat ukuran 20 GT sudah diserahkan ke penerima manfaat beberapa hari lalu, disaksikan langsung utusan KKP RI.

“Semua boat bermaterial fiber. Satu unit ukuran 20 GT yang sudah diserahkan ke koperasi dibuat di galangan kapal di Langsa. Sedangkan sisanya tiga unit ukuran 10 GT, satu unit 5 GT dan satu unit di bawah ukuran 5 GT dalam proses pembuatan di galangan kapal di Calang,” jelas Jafar.

Menurutnya, bantuan itu disalurkan setelah ada permohonan dari pihak koperasi nelayan tersebut pada 2016 lalu. Sebelum dipastikan mendapat bantuan, penerima manfaat harus melengkapi berkas melalui proses aplikasi online khusus KKP RI.

“Jadi, tidak mudah untuk mendapatkan bantuan, bila ada syarat administrasi yang tidak lengkap otomatis akan ditolak oleh aplikasi tersebut. Kemudian mulai tahun ini KKP RI mengeluarkan aturan, syarat utama bagi calon penerima  bantuan boat harus melalui koperasi,” jelasnya.

Namun, Jafar mengaku tidak mengetahui nilai anggaran untuk boat tersebut, sebab bantuan langsung dari pemerintah pusat.[]