BANDA ACEH – Lembaga Aceh Vision meminta Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk mengevaluasi proyek pembangunan Masjid Raya Baiturrahman.
Sekretaris Aceh Vision Khadafi Syah mengatakan, permintaan itu terkait dengan temuan DPR Aceh dan Gubernur Aceh adanya penggunaan bahan berkualitas rendah seperti batako yang digunakan dalam proyek tersebut.
Padahal, kata Khadafi, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan tahap awal tahun 2015 mencapai Rp 81 miliar, dan untuk tahan dua pada 2016 sebesar Rp 315.
“Seharusnya, perusahaan sekaliber PT Waskita (BUMN) lebih mengedepankan kualitas pekerjaannya, karena anggaran untuk pembangunannya sangat besar. Kami meminta Gubernur dan DPRA mengevaluasi secara keseluruhan, jika masih ditemukan kejanggalan dalam proyek itu kami meminta agar proyek itu dihentikan. Kami juga meminta Polda Aceh dan Kejati Aceh mengawal dan menyelidiki kasus ini, termasuk proses tendernya,” kata Khadafi dalam siaran yang diterima portalsatu.com, Kamis malam, 18 Februari 2016.
Lebih lanjut kata Khadafi, Aceh Vision juga akan menurunkan tim yang berkompeten untuk mengevaluasi, mengecek dan mengawasi proyek tersebut. Mereka akan meminta hasil evaluasi pemerintah untuk dicocokkan dengan hasil temuan mereka nantinya. Jika masih ditemukan adanya kejanggalan dan pemerintah masih melanjutkan proyek tersebut, mereka mengatakan akan menghentikan pembangunannya bersama masyarakat.
“Seharusnya dengan anggaran yang besar kualitas kerja serta bahan bangunan lebih baik. Apa yang menjadi temuan DPRA dan Gubernur terhadap barang material yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia ini menunjukkan bahwa PT Waskita bukan perusahaan yang profesional. Jangan sampai membangun masjid pun menjadi tempat meraup untung yang besar,” katanya.[](ihn)