LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran ganja dari seorang pria muda dan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor. Keduanya dihentikan di Simpang Selat Malaka, Cunda, Senin, 6 Maret 2017, pagi. Bersama mereka diamankan 10 bal ganja kering.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, mulanya personel Satuan Lalu Lintas menghentikan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Saat itu, petugas sedang mengatur arus lalu lintas dan membantu anak-anak sekolah menyebrangi jalan di Simpang Selat Malaka.
Saat itu personel lalu lintas memberhentikan sepeda motor Vario techno yang (pengendara dan yang dibonceng) tidak menggunakan helm depan dan belakang. Pengendaranya laki-laki membonceng seorang wanita, kata AKP Mukhtar kepada para wartawan.
Mukhtar menyebut mereka membawa tas besar. Saat sepeda motor mereka dihentikan petugas, wanita yang dibonceng tersebut kemudian turun dan langsung pergi. Sedangkan pengendara sepeda motor itu juga tidak membawa surat-surat kendaraan.
Setelah dihentikan dan diperiksa laki-laki tersebut ingin bergegas pergi, katanya ingin mengejar ibunya, ternyata bukan, malah ingin melarikan diri, kata Mukhtar.
Mukhtar melanjutkan, personel Satuan Lalu Lintas dibantu tim Satuan Sabhara kemudian mengejar wanita tersebut. Setelah berhasil ditangkap dan disuruh buka tasnya, ternyata berisi 10 bal ganja kering seberat sekitar 10 kg.
“Mereka sudah kita amankan bersama barang bukti. Untuk identitas dan alamatnya belum bisa kita berikan. Sebab, sedang kita lakukan pengembangan atas barang haram itu,” sebut Mukhtar.[]



