SUKA MAKMUE – Alokasi Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBN yang diplot melalui APBK Nagan Raya untuk tahun 2018 mengalami pengurangan dengan besaran mencapai Rp13 miliar. Pengurangan tersebut sesuai dengan DHU yang dikirimkan pemerintah pusat. Untuk 2018 rumus pembagian dana desa juga ikut berubah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana H. Efendi, S.E. kepada portalsatu.com/ saat ditemui di ruang kerjanya di kawasan perkantoran Suka Makmue.
“Kalau tahun lalu itu alokasi dari APBN mencapai Rp168 miliar, tahun ini cuma Rp158 miliar, sedangkan dari APBK tahun lalu Rp53 miliar. Tahun ini cuma Rp50 miliar,” katanya, Kamis, 28 Desember 2017.
Akibatnya, alokasi dana untuk 222 desa di Nagan Raya juga akan turun.
“Kalau untuk tahun lalu itu, ada desa yang mendapatkan dana segar hingga Rp1 miliar lebih, tapi tahun ini paling tinggi hanya Rp900 juta dan sudah bisa dipastikan semua desa akan mengalami penurunan alokasi dana,” ujarnya.[] (*sar)


