BANDA ACEH – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Hamid Zein, membenarkan kabar adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh beberapa fraksi di DPRA. Termasuk dari Fraksi Partai Aceh.
Hamid mengatakan fraksi yang sudah positif melakukan pergantian antar waktu adalah PNA yakni Darwati A. Gani yang bakal digantikan Maksalmina. Kemudian dari Fraksi PKS yaitu Makhyaruddin Yusuf, yang bakal diganti oleh Muslem Daod. Dari Fraksi Golkar yaitu Fauziah yang bakal diganti oleh Dahlawi.
Sedangkan untuk Fraksi Partai Aceh, Adam Mukhlis bakal diganti dengan Adly Tjalok. Hamid mengatakan berkas PAW keempat anggota DPRA itu sudah diverifikasi KIP dan sudah diajukan ke Mendagri melalui gubernur.
“Ini sudah diverifikasi oleh KIP dan sudah kita teruskan ke menteri melalui gubernur,” kata Hamid Zein kepada portalsatu.com, Rabu, 19 Juli 2017.
Sebelumnya beredar surat keputusan DPA PA bernomor 104/KPTS-PA/VI/2017, perihal usulan PAW anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh. Surat yang ditetapkan pada 2 Juni 2017 itu turut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jendral, Mukhlis Basyah.
Kabar terkait PAW juga berhembus dari partai PPP. Namun sampai saat ini informasi tersebut belum pasti. Hamid Zein mengatakan PAW dari PPP masih dalam proses partai.
“PPP masih dalam proses partai,” kata Hamid tanpa merincikan siapa yang bakal diganti antar waktu dari Fraksi PPP di DPRA.[]



