LHOKSEUMAWE – Aksi kekerasan terhadap dua jurnalis yang dilakukan oknum TNI AU di Medan merupakan tindakan pelanggaran hukum. Seharusnya TNI yang merupakan alat negara mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Apabila masih mengedepankan cara-cara kekerasan dalam menyelesaiakan setiap masalah, ini merupakan salah satu bukti TNI harus melakukan reformasi birokrasi secara total. Padahal lembaga militer Indonesia itu memiliki motto Bersama Rakyat TNI Kuat.
Demikian kata Ketua AJI Lhokseumawe Masriadi dalam siaran pers diterima portalsatu.com, Rabu 17 Agustus 2016. Ia menilai peristiwa yang terjadi di Medan menunjukkan adanya arogansi aparat di Indonesia dan tak peduli dengan profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang. Pasal 8 UU No. 40/2009 tentang Pers jelas menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
Tak hanya itu, Pasal 4 juga jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Di poin 3 pasal yang sama, disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Namun nyatanya, kata Masriadi, para jurnalis masih saja menjadi korban. AJI Indonesia mencatat sepanjang Mei 2015-April 2016, telah terjadi 39 kasus kekerasan pada jurnalis dalam berbagai bentuk. Kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh warga dengan 17 kasus, kemudian oleh polisi (11 kasus), oleh pejabat pemerintah (8 kasus), oleh TNI, Satpol PP, dan pelaku tidak dikenal (masing-masing 1 kasus). Tahun lalu, ada 14 kasus serupa yang juga dilakukan oleh warga dan pejabat pemerintahan.
“Maka kami dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menuntut oknum TNI yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis di Medan harus dibawa ke Pengadilan Militer dan harus diberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. Kemudian TNI harus melakukan reformasi birokrasi dan jangan menyelesaikan masalah dengan mengedepankan kekerasan,” katanya.
AJI Lhokseumawe juga meminta seluruh pihak dan instansi manapun agar tidak menghalangi setiap jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. “Jangan sampai adanya praktik impunitas bagi oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Medan,” ujar Masriadi.[] (rel)

