IDI RAYEK – Akademisi IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Muhammad Dar, menilai syarat menambahkan pernyataan dukungan menggunakan materai dari pemilih untuk mempersulit calon independen di Pemilukada 2017. Hal ini menurutnya mencerminkan sikap antidemokratik, Kamis, 14 April 2016.

Dia mengatakan DPR selaku wakil rakyat merupakan pilar demokrasi. Seharusnya setiap kebijakan dan aturan yang dibuat benar-benar berpihak kepada aspirasi rakyat.

“Calon kepala daerah dari jalur independen merupakan calon non-partai yang diusung oleh rakyat. Jadi tidak ada alasan bagi DPRA untuk mempersulit proses ini. Dalam tatanan negara demokrasi, kedaulatan itu ada pada rakyat. Maka DPR selaku pilar demokrasi harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat daripada yang lain,” kata alumni Pascasarjana Ilmu Sosial Politik Islam UIN Medan itu.

Akademisi muda asal Bireuen ini juga mengharapkan agar DPR Aceh lebih jeli melihat persoalan tersebut. Jangan sampai ada kesan qanun tersebut dibuat untuk mempersulit calon independen.

“Jika ini terjadi maka sistim perpolitikan saat ini di Aceh sedang mengalami tirani minoritas. Yang perlu dipahami bahwa Pemilukada itu bukan milik partai semata, biarkan saja calon independen maju dengan aturan yang sudah berlaku saat ini,” katanya.

Kehadiran calon independen dinilainya akan mewarnai percaturan politik di Aceh. Sehingga nantinya calon independen dapat memangkas kepentingan pemodal, elit politik, kelompok dan tidak mengenyampingkan demokrasi.

“Secara politik, calon dari jalur independen itu akan lebih kuat pengaruhnya saat menjadi kepala daerah, karena kebijakan publik yang dijalankan akan jauh dari intervensi partai dan elite politik,” kata Dosen Politik Islam itu.[](bna)