LHOKSEUMAWE – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Muhaymin, mengecam DPRK Lhokseumawe yang belum menetapkan calon komisioner Baitul Mal Kota (BMK) periode 2025-2030. Akibat kelalaian DPRK, bantuan bagi masyarakat fakir miskin yang seharusnya disalurkan pada bulan Ramadan ini masih terhambat di BMK Lhokseumawe.
Oleh karena itu, HMI mendesak DPRK segera menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon hingga menetapkan lima calon tetap komisioner BMK agar hak rakyat tidak terus terabaikan.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan menjelang Idulfitri. DPRK Lhokseumawe tidak boleh berlarut-larut dalam proses ini, karena semakin lama tertunda, semakin lama pula hak rakyat terabaikan. Kami mendesak DPRK segera menyelesaikan seleksi agar bantuan bisa segera disalurkan,” kata Muhaymin dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Rabu, 19 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pj. Wali Kota Lhokseumawe telah mengajukan delapan nama calon komisioner BMK sejak 28 November 2024. Namun, hingga pertengahan Maret 2025, DPRK belum menindaklanjuti usulan tersebut untuk melakukan uji kelayakan dan menetapkan lima calon komisioner. Bahkan, Ketua DPRK diduga belum meneruskan surat tersebut ke Komisi D, sehingga tidak dapat digelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) terhadap delapan calon komisioner BMK.
Sesuai ketentuan berlaku, setelah Komisi D DPRK menggelar UKK terhadap delapan calon, DPRK menetapkan lima calon tetap anggota BMK, lalu disampaikan kepada Wali Kota untuk di-SK-kan dan dilantik. Namun, hal itu belum dijalankan oleh DPRK.
Akibatnya, sebanyak 680 fakir miskin yang seharusnya menerima bantuan Rp1 juta per orang harus menunggu tanpa kepastian. Bantuan lain, seperti program untuk santri dan kebutuhan sosial lainnya ikut terhambat.
“Keterlambatan ini menunjukkan betapa rendahnya kepedulian DPRK terhadap nasib rakyat miskin. Menjelang Idulfitri, kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, bantuan ini sangat berarti bagi mereka, tetapi justru tertahan akibat lambannya proses seleksi komisioner BMK. DPRK harus segera menuntaskan tugasnya agar Wali Kota bisa melantik komisioner dan bantuan segera direalisasikan,” ujar Muhaymin.
HMI Komisariat Hukum Unimal menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian. “Jangan sampai rakyat miskin menjadi korban permainan politik. DPRK harus segera bertindak, karena ini bukan lagi soal birokrasi, melainkan tanggung jawab moral terhadap rakyat,” tegas Muhaymin.
Baca juga: Bantuan Baitul Mal untuk Rakyat Miskin Terhambat, MaTA Tuding Dewan Lhokseumawe ‘Bermain’.[]





