LHOKSEUMAWE- Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Ramli, mengaku sedang menggodok berkas laporan dua Pansus LKPj Wali Kota Lhokseumawe 2016 sebagai bahan laporan akhir komisi, fraksi dan rekomendasi dewan yang akan disampaikan dalam sidang paripurna, Jumat, 13 Oktober 2017 besok.

“Setelah rapat silahkan semuanya diambil di bagian Humas,” kata Ramli kepada portalsatu.com di ruang kerjanya, Kamis, 12 Oktober 2017 sekitar pukul 12.00 WIB.

Ramli mengatakan sidang yang digelar pada Rabu kemarin merupakan sidang laporan Pansus, yang dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad dan Sekda Bukhari. Hasil kerja Pansus 1 dilaporkan Sudirman, sedangkan Pansus II oleh Dicky Saputra.

Sebelumnya diberitakan, DPRK Lhokseumawe   menggelar paripurna Laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2016, Rabu, 11 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB. Anehnya, berkas laporan dua pansus ini tidak diberikan ke media oleh sekretariat dewan karena sedang direvisi.

Hal itu diketahui portalsatu.com ketika hendak mengakses  berkas laporan Pansus 1 dan II,  usai sidang paripurna ke Sekterariat Dewan sekitar pukul 14.00 WIB. Lazimnya, awak media bisa mendapatkan lembaran laporan kegiatan paripurna di bagian kehumasan. Namun, kali ini berbeda karena laporan Pansus diserahkan ke bagian Risalah.

“Tidak ada berkas laporan Pansus disini bang, coba langsung ke Risalah,” kata seorang staf Humas DPRK.

Kabag Risalah, Yuswardi Yunus saat ditemui portalsatu.com di ruang kerjanya berdalih bahan laporan Pansus ada di tangan stafnya, yang sedang ke bengkel. Ia meminta wartawan kembali lagi satu jam kemudian atau menunggu kabar darinya via selular.

“Ilham  (staf) sedang keluar sebentar, katanya ke bengkel. Nanti kembali kesini, atau nanti saya kabari via Handphone,” kata Kabag Risalah.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Ramli, saat dihubungi sekitar pukul 15.37 WIB mengaku sudah tidak berada di kantor. Ramli mengatakan wartawan harus mendapat izin dari pimpinan dewan untuk mendapatkan berkas tersebut. Menurutnya, hasil laporan kedua pansus LKPj Wali Kota Lhokseumawe kini berada di bawah wewenang pimpinan dewan.

“Harus izin ke pimpinan dahulu, coba hubungi wakil ketua dewan karena laporan itu sudah menjadi kewenangan beliau,” kata Ramli.

T Sofianus alias Pon Cek selaku Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe mengaku sedang merevisi kedua laporan Pansus ini. Menurutnya bahan laporan terlalu banyak sehingga perlu dirangkum agar bisa diambil kesimpulannya saja.

“Setelah kita revisi dan dirangkum, silahkan ambil di Sekretariat Dewan. Nanti saya kabari Sekwan agar memberikan laporan itu,” katanya.[]