BANDAA CEH – Almarhum Dr.(HC) H. Jamidin Hamdani, S.Sos., anggota DPR Aceh yang meninggal dunia, Rabu, 16 Agustus 2017 malam, di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), telah dipulangkan ke tanah kelahirannya di Gampong Kisam Kute Pasir, Kecamatan Lawe Sumur, Kutacane, Aceh Tenggara, menggunakan ambulans.
Sebelum diberangkatkan menuju tanah kelahirannya, Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Ketua DPR Aceh Tgk. H. Muharuddin turut melayat ke rumah duka di Kompleks Perumahan DPRA, Ulee Kareng, Banda Aceh. Tgk. Muharuddin menyampaikan tentang almarhum.
“Almarhum adalah sosok yang baik, mudah-mudahan amal baik beliau terhadap masyarakat Aceh, yang telah berbuat melalui lembaga DPR Aceh, mendapat balasan setimpal dari Allah SWT,” kata Muharuddin pada pelepasan keberangkatan almarhum Jamidin, Kamis dini hari.
Muharuddin juga meminta semua pihak memaafkan Jamidin apabila ada kesalahan dan kekhilafan almarhum selama menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Beliau juga manuasia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan,” kata Ketua DPR Aceh itu.
Jamidin merupakan anggota DPR Aceh dari daerah pemilihan Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Pada 22 Juli 2017, ia terpilih kembali sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk ketiga kalinya.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Neng Hayati dan lima anak yaitu Jahyan Alastara, Nurdiansyah Alasta, Arief Prianto, Rahmat Karyadi, dan Saidul Khalki.[]

