PONTIANAK – Salah satu pihak yang menjadi korban akibat amuk massa yang dilakukan oleh sekelompok warga terhadap warga eks Gafatar adalah anak anak. Karena mereka melihat secara langsung aksi amuk massa yang dilakukan warga di Kabupaten Mempawah Kalbar.
Oleh sebab itu, peranan pemerintah dan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghilangkan rasa trauma mereka terhadap kejadian yang menimpa keluarganya. Selain trauma, keberlangsungan pendidikan mereka juga menjadi satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian.
Hal itu dikatakan Alik R Rousyad, Ketua Pojka Komisi Perlindungan Anak (KPIA) Daerah Kalbar kepada SP Jumat 22 Januari 2016.
Ia mengatakan, dalam persitiwa ini yang mengalami penderitaan sangat berat adalah anak anak. Karena mereka akan trauma dan kondisi itu akan sulit untuk dihilangkan dari ingatan mereka.
Selain itu juga masalah kelanjutan pendidikan mereka juga sudah terganggu. Sebab, banyak di antara mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan kemungkinan ada yang sudah di tingkat SMP.
Dengan kondisi seperti ini, mereka akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karena tidak diketahui kapan permasalahan ini dapat segera selesai dan juga terjadi perpindahan lokasi pendidikan.
Selanjutnya jika pindah sekolah, belum tentu diterima teman-teman di sekolah yang baru. Mereka akan tetap merasa terasing dengan sebutan tetap sebagai anak warga eks Gafatar.
Dalam proses belajar mengajar, tentu juga mengalami kendala dan permasalahan. Karena alat baca dan tulis mereka sudah habis terbakar saat kejadian amuk massa. Selain itu mereka juga akan kehilangan kegembiraan, untuk bermain karena rasa trauma yang sudah mendalam. Rasa itu juga sangat sulit dihilangkan dari pikiran anak anak dan juga masyarakat sekitar.
Untuk itu, perlu penanganan secara optimal sehingga semua kebutuhan anak dapat dipenuhi dengan baik. Secara khusus adalah mengupayakan agar rasa trauma mereka dapat hilang dari pikiran.
Kebersamaan warga eks Gafatar dengan warga di tempat yang baru di daerah asalnya juga harus dibangun. Sehingga warga di daerah asal mereka dapat menerima dengan baik agar mereka tidak merasa terasing atau menjadi warga terasing.
Sumber: Suara Pembaruan/beritasatu.com

