BANDA ACEH Anggota Badan Anggaran DPRA Nurzahri, S.T., menilai rencana Gubernur Aceh membeli pesawat untuk mengoptimalkan pengawasan wilayah laut dan hutan Aceh terkesan dipaksakan. Pasalnya, untuk pengadaan pesawat tersebut harus dibayar panjar menggunakan APBA Perubahan tahun 2017.
Ini terkesan dipaksakan, kata Nurzahri dihubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, Rabu, 20 September 2017, usai siang.
Menurut Nurzahri, dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) yang merupakan cikal bakal APBA Perubahan tahun 2017, Gubernur melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mengalokasikan panjar pembelian pesawat senilai Rp10 miliar.
Baca juga: Ini Alasan Irwandi Beli Pesawat Udara Lewat APBA
Nurzahri menjelaskan, dinas terkait tidak mempersiapkan data secara jelastentang rencana pembelian pesawat itusaat pembahasan Rancangan KUPA PPASP 2017 dengan Banggar DPRA. Sehingga, kata dia, pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara konkret dari dinas itu tentang jumlah pesawat, total dana keseluruhan, termasuk spesifikasi dan lainnya.
Jika mengacu Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pengadaan seperti itu mekanismenya harus ditender. Tapi ini sepertinya Pak Gub ingin penunjukan langsung. Sistem yang diusulkan panjar pesawat. Menjadi aneh kalau pengadaan pesawat itu anggarannya dua tahun berturut-turut (2017 dan 2018), kata Nurzahri.
Sepengetahuan Nurzahri, Aceh memiliki beberapa pesawat untuk Sekolah Pilot (Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan). Pesawat itu, kata dia, selama ini parkir di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan tidak digunakan oleh pihak sekolah tersebut. Jika memang mendesak, pesawat itu bisa digunakan terlebih dahulu, ujarnya.
Artinya, menurut Nurzahri, rencana pengadaan pesawat menggunakan APBA masih dapat ditunda pada tahun berikutnya, tidak dipaksakan harus mengeluarkan dana dari APBA Perubahan 2017.
Karena saat ini kita bicara skala prioritas untuk perubahan anggaran (2017) dengan sisa waktu tiga bulan lagi, kata Nurzahri.
Nurzahri menyarankan, daripada bersikeras membayar panjar pembelian pesawat dengan APBA Perubahan 2017, lebih baik saat ini Gubernur Aceh memikirkan kesejahteraan guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya di SMA/SMK yang merupakan pegawai Pemerintah Aceh.
Menurut Nurzahri, apabila persoalan honorarium guru kontrak dan tenaga kontrak lainnya sudah tuntas, baru gubernur memikir pengadaan pesawat itu. Artinya, jangan sampai menginginkan sesuatu yang baru, tapi persoalan yang ada belum diselesaikan, ujarnya.
Lihat pula: Honor Tenaga Kontrak 500.000/Bulan, DPRA: Untuk Makan Saja Tak Cukup[](idg)




