BLANGKEJEREN – Anggota DPR-RI Komisi V Fraksi PKB H. Irmawan, S.Sos, MM., melakukan reses ke Kabupaten Gayo Lues untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sekda Kabupaten Gayo Lues, H. Jata dalam sambutanya, mengatakan saat ini banyak sekali kebutuhan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan menggunakan anggaran daerah, sementara masyarakat mendesak agar kebutuhan tersebut segera dipenuhi.

“Masyarakat Gayo Lues sangat membutuhkan pembangunan jalan Lesten-Pulo Tiga, karena ketika jalan ini dibuka sangat menguntungkan masyarakat, seperti memangkas waktu perjalanan menuju Medan dan bisa mengurangi biaya angkut untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan,” katanya di hadapan Forkopimda, Kepala Dinas, dan undangan lainya.

Selain Jalan Lesten-Pulo Tiga, masyarakat Gayo Lues juga membutuhkan pembukaan jalan Perlak-Jagong Aceh Tengah, membutuhkan peralatan pertanian yang moderen, dan membutuhkan peralatan pengolahan minyak atsiri.

“Selain itu warga Gayo Lues juga membutuhkan peningkatan pembangunan Bandara, dan tambahan jadwal penerbangan dari Gayo Lues ke Medan dan ke Banda Aceh, karena jadwal yang ada sekarang selalu penuh, dan Tiga hari sebelum penerbangan sudah habis tiket,” katanya kepada Anggota DPR RI tersebut.

Anggota DPR-RI Komisi V Fraksi PKB H. Irmawan mengatakan semua usulan dari masyarakat Gayo Lues itu tidak terlepas dari peran serta dinas – dinas yang ada, karena untuk mendapatkan bantuan tersebut, semua dinas harus berperan aktif melakukan pengusulan lewat aplikasi.

“Meskipun kami berusaha di Pusat agar Pemda Gayo Lues mendapatkan bantuan yang disampaikan tersebut, kalau tidak di uplod ke aplikasi yang ditentukan Pusat, itu tidak bisa. Makanya kita harus bersinergi, sama-sama bekerja agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud,” katanya.

Selain itu, Irmawan juga mengatakan akan kembali membawa bantuan rehab rumah ke Gayo Lues, karena saat ini banyak rumah warga yang tidak layak huni, dan butuh bantuan Pemerintah.

“Ke depan kita harus bersinergi dengan penegak hukum agar bantuan itu benar-benar dislaurkan kepada yang layak menerimanya,” ujarnya.[]