BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Salwani, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf tentang penghapusan sistem barcode dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Aceh.

Salwani menilai bahwa kebijakan penggunaan barcode tersebut memang menyulitkan masyarakat sehingga menimbulkan masalah di tengah masyarakat Aceh.
“Kita sangat mendukung kebijakan dari Gubernur, dengan harapan masyarakat Aceh dapat kembali mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan lebih mudah,” katanya.
Diketahui, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengumumkan kebijakan akan dilakukan penghapusan sistem barcode di seluruh SPBU Aceh.
Dengan alasan bahwa sistem tersebut tidak efektif dan hanya menyulitkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, 12 Februari 2025.
Mualem menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh sehingga tidak perlu dilanjutkan.
“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” pungkasnya.[]Rilis