LHOKSEUMAWE – Polisi akan memanggil aparatur Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, terkait kasus penganiayaan yang dialami Nurmalawati. Perempuan berusia 37 tahun tersebut dipukuli massa karena dituduh sebagai penculik anak.

“Kita akan periksa perangkat Gampong Meunasah Blang, dan sejumlah warga lokasi kejadiannya di kantor desa. Saat ini sedang kita buat surat pemanggilan sebagai saksi,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada portasatu.com, Rabu, 4 April 2017.

Yasir menyebutkan pemeriksaan perangkat gampong diperlukan untuk mengungkap para pelaku penganiayaan. Lagipula tempat kejadian perkara berada di kantor desa setempat.

Korban yang disebut-sebut menderita gangguan jiwa tersebut juga mengaku sempat disiram minyak tanah dan hendak dibakar massa. Beruntung sejumlah anggota kepolisian cepat datang ke lokasi dan mengamankan korban dari amukan massa.

Tak terima perlakuan tersebut, keluarg Nurmalawati yang merupakan warga KP3 Lhokseumawe, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.[]