SUKA MAKMUE – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya melakukan rapat koordinasi terkait tambang emas ilegal di kawasan hutan Beutong, Senin, 11 April 2016. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan.

Hadir dalam rapat koodinasi ini seperti Kepala Dinas Perizinan Nagan Raya, Kepala Dinas Perkebunan dan Pertambangan, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nagan Raya. Dalam rapat tersebut para pihak membahas wilayah dan tata cara pengelolaan tambang emas di kawasan Beutong, yang hingga saat ini masih belum mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

“Kita pihak DPR setuju dengan penambangan tersebut asal tertib karena penambangan itu juga akan membantu perekonomian masyarakat sekaligus pemerintah mendapatkan PAD,” ujar Samsuardi.

Dia mengatakan DPRK Nagan Raya juga akan segera mengeluarkan Qanun tata cara pengelola tambang agar semua pihak tidak ada yang dirugikan.[](bna)

Laporan: Riski Bintang