BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh Soedarmo akhirnya mengambil kebijakan mempergubkan APBA tahun 2017.
Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian mengatakan APBA 2017 sedang dalam proses untuk dipergubkan. “Iya, APBA 2017 sedang proses untuk dipergubkan,” tulis Frans dalam pesan singkat diterima portalsatu.com, Sabtu 31 Desember 2016.
Frans yang tak bisa dihubungi via telepon seluler, hanya menulis pesan singkat. “Untuk teknisnya tolong dikoordinasikan langsung ke Kepala Bappeda atau Kadis Keuangan (Aceh),” kata dia.
Namun, ia enggan mengomentari terkait kemungkinan akan munculnya sikap kontra dari pihak tertentu menyangkut kebijakan Plt. Gubernur Aceh mempergubkan APBA 2017.[]

