BANDA ACEH – Realisasi keuangan APBA tahun 2019 sampai hari terakhir Februari baru 2,7 persen, gagal mencapai target realisasi yakni 4 persen. Sementara jumlah paket lelang APBA yang baru ditayangkan (di situs resmi LPSE Pemerintah Aceh) baru 211 paket atau 18 persen dari total 1.145 paket.
Data itu dipantau portalsatu.com/, 1 Maret 2019, pada laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA).
Dari total APBA 2019 Rp17,104 triliun, rencana (target) realisasi keuangan sampai akhir Maret (triwulan I-2019) adalah 8 persen. Rencana realisasi keuangan baru mencapai di atas 50 persen pada Agustus (pertengahan triwulan III), yakni 55 persen.
Sebagai perbandingan, realisasi keuangan APBA 2018 baru mencapai 50 persen pada Oktober (awal triwulan IV/triwulan terakhir tahun anggaran). Realisasi keuangan APBA 2018 sampai Desember 82 persen. Itulah sebabnya, dalam Rancangan APBA 2019 dialokasikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) mencapai Rp1,652 triliun. Qanun Aceh tentang APBA 2019 ditetapkan pada 31 Desember 2018. Adapun realisasi keuangan APBA 2017 mencapai 93 persen.
Berdasarkan data realisasi keuangan APBA 2019 per Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), terdapat 18 SKPA berstatus “rapor merah”. Bahkan, empat SKPA realisasi keuangannya masih di bawah 1 persen, dan ada yang baru 0,3 persen.
Paket lelang
Adapun data 'Pantau Lelang APBA 2019', dari total 1.145 paket dengan pagu Rp2,75 triliun di bawah 38 SKPA, sampai hari terakhir Februari, baru 211 paket atau 18 persen dari 21 SKPA yang sudah ditayangkan. Paling banyak dari Dinas Pengairan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dishub, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Tanbun).
Sedangkan belum tayang 480 paket/42 persen/28 SKPA. Paling banyak Dinsos, Dinas Pengairan, Dishub, Dinas ESDM, Dinas PORA, Dinas PUPR, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Belum menyerahkan dokumen 454 paket/40 persen/25 SKPA. Paling banyak DKP, Dinas Pengairan, Dinas PUPR, Disdik, Dinas Peternakan (Disnak), dan Dinas Indrustri dan Perdagangan (Indag).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh mengumumkan paket tender sebanyak 1.373 paket kegiatan pengadaan barang/jasa tahun 2019, dengan nilai total sekitar Rp3,5 triliun.
Rincian paket kegiatan dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 itu dapat diakses melalui laman LPSE, https://www.lpse.acehprov.go.id/eproc4, mulai 11 Januari 2019. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmad Raden, 6 Januari 2019.
Paket kegiatan yang diumumkan dan segera ditender itu, antara lain pengadaan konstruksi sebanyak 699 paket senilai Rp2,96 triliun, barang sebanyak 333 paket senilai Rp267,48 miliar, jasa konsultansi sebanyak 304 paket senilai Rp172,95 miliar, dan jasa lainnya sebanyak 37 paket senilai Rp63 miliar.
Menurut Rahmad, Pemerintah Aceh mengumumkan paket kegiatan tahun 2019 pada minggu I Januari 2019 untuk mempercepat realisasi anggaran, yang berdampak positif bagi ekonomi masyarakat. “Semakin cepat dimulai kegiatan makin kecil risiko tidak selesai kegiatan tersebut pada akhir tahun,” katanya.
Rahmad menjelaskan, paket-paket pengadaan barang dan jasa di berbagai SKPA itu menyebar di 23 kabupaten/kota. Namun tendernya dilakukan secara elektronik (e-precurement). Proses seleksi peserta tender dilakukan secara on-line dan bertahap mulai 11 Januari 2019. Penandatanganan kontrak tahap I akan dilaksanakan secara kolektif pada 27 Februari 2019.
Rahmad merinci paket pengadaan barang/jasa pada masing-masing SKPA, yakni pada Dinas Pengairan sebanyak 258 paket, Dinas Pertanian dan Perkebunan 85 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 133 paket, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 122 paket, Dinas Perhubungan 102 paket, Dinas Sosial 92 paket, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 81 paket, Dinas Pemuda dan Olahraga 57 paket, Dinas Peternakan 50 paket, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral 48 paket, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 44 paket, Dinas Pendidikan 41 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 32 paket, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk 32 paket, Dinas Kesehatan 28 paket, Badan Penanggulangan Bencana 22 paket, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 20 paket.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan17 paket, Sekretariat DPRA 15 paket, Rumah Sakit Jiwa 13 paket, Dinas Pangan 11 paket, Dinas Pendidikan Dayah 9 paket, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin 9 paket, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 7 paket, Badan Pengelola Keuangan 7 paket, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian 6 paket, Dinas Syariat Islam sebanyak 5 paket, Biro Umum 4 paket, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 3 paket, Sekretariat Majelis Adat Aceh 3 paket dan Rumah Sakit Ibu dan Anak 3 paket
Sementara Sekretariat MPU 2 paket, Dinas Pertanahan 2 paket, Sekretariat Badan Reintegrasi 2 paket, Satuan Polisi Pamong Praja dan WH 2 paket, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 2 paket, Badan Penghubung Pemerintah 1 paket, Sekretariat Baitul Maal 1 paket, Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe 1 paket, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 1 paket.(Baca: Pemerintah Aceh Umumkan Tender 1.373 Paket Senilai Rp3,5 Triliu)
Ekonomi bergantung APBA/APBK
Catatan portalsatu.com/, pertumbuhan perekonomian Aceh selama ini sangat bergantung kepada realisasi APBA/APBK. Hal ini diperkuat dengan sejumlah analisis dan kajian sejak jauh hari lalu, yang diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota.
Di antaranya, hasil Analisis Ekonomi dan Fiskal Aceh Volume I Triwulan II-30 Juni 2013 yang dipublikasi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI pada 31 Desember 2013. BKF menyebutkan, minimnya realisasi APBA berdampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat Aceh lantaran sumber pertumbuhan ekonomi daerah ini sangat tergantung kepada dana APBA. Pasalnya, sumber pertumbuhan ekonomi yang berasal dari swasta relatif kecil lantaran tidak adanya industri menengah dan besar di Aceh. Jadi, peran APBA dan APBK sangat besar dalam memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
Bank Indonesia (BI) dalam sejumlah hasil “Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Aceh”, dikutip dari laman resmi BI, menyebutkan, dari sisi permintaan, struktur ekonomi Aceh masih bergantung pada komponen bersifat konsumtif dan short run (jangka pendek). Keberadaan APBA juga sangat mendasar dalam perekonomian, karena sumber dari konsumsi masyarakat dan pemerintah hampir seluruhnya berasal dari APBA.
Itu sebabnya, BI melalui hasil Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Aceh yang dibuat beberapa kali dalam setahun, sering merekomendasikan kepada pemerintah agar memberikan stimulus perekonomian berupa percepatan realisasi APBA. (Baca: Ketika Realisasi Keuangan Aceh 'Loyo')[](idg)
Lihat pula: Anggaran Aceh 2019: Prorakyat atau Pelayan Rakyat?







