TAKENGON – Pemerintah Kabupaten bersama DPRK Aceh Tengah menetapkan APBK tahun 2017 senilai Rp1,49 triliun lebih. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Tengah Zulkarnain, Rabu, 23 November 2016, sore

Sidang paripurna dihadiri 18 anggota dewan. Sementara jajaran pemerintah daerah dipimpin Sekretaris Daerah Karimansyah, para Asisten Setdakab, serta kepala SKPK

Berdasarkan siaran pers diterima portalsatu.com, alokasi pendapatan daerah dalam APBK 2017 senilai Rp1,49 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp155,8 miliar lebih, dana perimbangan Rp878,4 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp461,5 miliar lebih. Selain itu, alokasi belanja daerah Rp1,49 triliun lebih dan pembiayaan daerah Rp3,5 miliar lebih.

Mewakili pemda, Karimansyah menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Tengah yang telah berkomitmen untuk menetapkan APBK 2017 dalam masa yang masih sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. “Penetapan APBK lebih awal menjadi sesuatu yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat dilakukan dari awal tahun. Dengan demikian realisasi anggaran dapat dicapai dengan optimal,” ujarnya.

Karimansyah turut menekankan kepada para kepala SKPK agar mencermati dengan baik berbagai masukan, dan gagasan dari anggota DPRK selama pembahasan anggaran berlangsung, sebagai landasan untuk bekerja lebih baik di masa mendatang.[](rel)